Mohon tunggu...
Dandung Nurhono
Dandung Nurhono Mohon Tunggu... Petani - Petani kopi dan literasi

Menulis prosa dan artikel lainnya. Terakhir menyusun buku Nyukcruk Galur BATAN Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Kurma Artikel Utama

Al Quran dan Hikmah Turunnya Secara Bertahap

8 April 2023   14:37 Diperbarui: 13 April 2023   10:16 1671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mushaf Al-Qur'an | Foto: Dandung N. (Dok. pribadi)

Allah azza wa jalla memuliakan umat Muhammad SAW dengan menurunkan Al-Qur'an Al-Karim pada bulan Ramadhan. 

Al-Qur'an adalah kitab samawi yang terakhir, yang diturunkan untuk umat manusia agar dijadikan sebagai pedoman bagi kehidupan dan pembeda antara yang haq dan yang bathil.

Dengan diturunkannya Al-Qur'an berarti telah sempurnalah aqidah samawiyah (aqidah yang berasal dari Allah SWT). CahayaNya telah menembus alam semesta, memberikan hidayah kepada manusia.

Al-Qur'an diturunkan ke bumi melalui dua tahap. Pertama, dari lauhul mahfuzh ke baitul 'izzah (tempat kemuliaan) di langit dunia dengan cara sekaligus pada waktu Lailatul Qadr (malam kemuliaan)(QS. Al-Qadr: 1-2).

Imam Asy-Syuyuthi dalam Al-itqan menyebutkan beberapa hadis shahih tentang hal ini, di antaranya diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Penurunan Al-Qur'an dipisahkan. Ia diletakkan pada baitul 'izzah di langit, kemudian Jibril membawanya turun kepada Nabi SAW." (HR. Al-Hakim).

Kedua, dari langit dunia ke bumi dengan cara berangsur-angsur (QS. Al-Israa: 106; Al-Furqon: 32), yang memakan waktu kurang lebih 23 tahun.

Beberapa hikmah diturunkannya Al-Qur'an secara berangsur-angsur yang hanya diyakini oleh orang-orang yang alim. Sementara orang-orang yang tidak paham, akan menganggapnya sebagai pertanyaan besar yang dijadikan alasan untuk menolak kebenaran Al-Qur'an.

Hikmah pertama, mengukuhkan hati Nabi Muhammad SAW dalam menghadapi orang-orang musyrik. 

Sikap kaum musyrikin dalam menentang Islam, baik dalam bentuk cemoohan ataupun penindasan dan teror secara fisik, merupakan cobaan yang cukup berat bagi Rasulullah SAW. 

Dengan turunnya secara berangsur-angsur itu, maka Al-Qur'an terasa sebagai penyejuk hati agar bisa menerima segala cobaan tersebut dengan sabar, "Maka bersabarlah engkau (wahai Muhammad), sebagaimana telah bersabar para ulul 'azmi dari kalangan rasul-rasul (terdahulu)." (QS. Al-Ahqaf: 35).

Hikmah kedua, sebagai wujud kasih sayang Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW serta kaum muslimin. Al-Qur'an di dalamnya memuat penuh mu'jizat dan hukum-hukum tentang kehidupan. 

Sekiranya Al-Qur'an diturunkan secara sekaligus, maka ini adalah suatu hal yang sangat berat. Bukan tidak mungkin orang-orang pada masa itu akan berfikir seribu kali untuk masuk Islam, karena begitu beratnya pelaksanaan syari'at Islam. 

Seperti halnya kita saat ini, Al-Qur'an sudah diturunkan secara lengkap, tetap bisa mengambil hikmahnya dikarenakan sifatnya yang fleksibel sesuai perubahan jaman.

Hikmah ketiga, sebagai tahapan dalam penerapan syari'at Islam. Sebagai contohnya hukum pengharaman khamr. Pada awalnya khamr tidak diharamkan seperti disebutkan dalam QS. An-Nahl: 67. 

Penekanan pada ayat ini tentang hukum halal-haram dari makanan dan minuman. Ketika ayat ini turun, orang-orang Arab masih mengonsumsi khamr yang terbuat dari buah-buahan. Khamr juga dijadikan sebagai komoditi perdagangan.

Ayat tersebut menjadi fase pertama turunnya ayat sebelum diharamkannya khamr. Pada fase kedua, Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah: 219. 

Dalam ayat itu dinyatakan bahwa pada khamr ada manfaat dan mudharatnya, tetapi mudharatnya lebih besar. 

Penekanan ayat ini pada dampak buruk dan dosa yang ditimbulkan lebih besar dari manfaatnya. Sesuatu yang bahayanya lebih besar daripada manfaatnya akan lebih menguntungkan jika dijauhi.

Pada fase ketiga, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat An-Nisa: 43. Dalam surat ini Allah SWT mengharamkan khamr terbatas pada saat shalat, agar mereka dalam keadaan sadar (tidak mabuk). 

Allah melarang untuk melakukan shalat ketika dalam keadaan mabuk sampai dia sadar kembali sehingga mengetahui apa yang akan dia baca dan dia dilakukan dalam shalatnya. 

Karena seseorang yang dalam keadaan mabuk tidak akan dapat menghadirkan kekhusyu'an dan tidak akan dapat merasakan kehadiran Allah SWT dalam shalatnya. 

Sampai akhirnya pada fase keempat turunlah surat Al-Maidah: 90-91 yang secara total mengharamkan khamr dalam keadaan apa pun juga.

Hikmah keempat, memudahkan bagi kaum muslimin pada waktu itu, untuk menghafal dan memahami Al-Qur'an. Jika pada saat itu Al-Qur'an diturunkan secara sekaligus, maka tentu saja akan sangat memberatkan dan menyulitkan. 

Bukankan agama Islam itu bukan untuk membuat manusia kesulitan, justru sebaliknya Islam hadir untuk memberikan solusi terhadap permasalahn yang dihadapi oleh manusia.

Hikmah kelima, sebagai argumentasi dan jawaban Allah SWT atas berbagai pertanyaan yang ditujukan kepada Rasulullah SAW. 

Dengan cara seperti itu, seluruh permasalahan yang nyata dalam kehidupan akan terjawab dengan tuntas. Dengan begitu turunnya Al-Qur'an merupakan mu'jizat bagi Rasulullah SAW dan merupakah rahmat bagi manusia.

Allah SWT berfirman, "Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zalim (Al-Qur'an itu) hanya akan menambah kerugian." (QS. Al-Isra': 82). (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun