Ramadhan.Â
Allah azza wa jalla memuliakan umat Muhammad SAW dengan menurunkan Al-Qur'an Al-Karim pada bulanAl-Qur'an adalah kitab samawi yang terakhir, yang diturunkan untuk umat manusia agar dijadikan sebagai pedoman bagi kehidupan dan pembeda antara yang haq dan yang bathil.
Dengan diturunkannya Al-Qur'an berarti telah sempurnalah aqidah samawiyah (aqidah yang berasal dari Allah SWT). CahayaNya telah menembus alam semesta, memberikan hidayah kepada manusia.
Al-Qur'an diturunkan ke bumi melalui dua tahap. Pertama, dari lauhul mahfuzh ke baitul 'izzah (tempat kemuliaan) di langit dunia dengan cara sekaligus pada waktu Lailatul Qadr (malam kemuliaan)(QS. Al-Qadr: 1-2).
Imam Asy-Syuyuthi dalam Al-itqan menyebutkan beberapa hadis shahih tentang hal ini, di antaranya diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Penurunan Al-Qur'an dipisahkan. Ia diletakkan pada baitul 'izzah di langit, kemudian Jibril membawanya turun kepada Nabi SAW."Â (HR. Al-Hakim).
Kedua, dari langit dunia ke bumi dengan cara berangsur-angsur (QS. Al-Israa: 106; Al-Furqon: 32), yang memakan waktu kurang lebih 23 tahun.
Beberapa hikmah diturunkannya Al-Qur'an secara berangsur-angsur yang hanya diyakini oleh orang-orang yang alim. Sementara orang-orang yang tidak paham, akan menganggapnya sebagai pertanyaan besar yang dijadikan alasan untuk menolak kebenaran Al-Qur'an.
Hikmah pertama, mengukuhkan hati Nabi Muhammad SAW dalam menghadapi orang-orang musyrik.Â
Sikap kaum musyrikin dalam menentang Islam, baik dalam bentuk cemoohan ataupun penindasan dan teror secara fisik, merupakan cobaan yang cukup berat bagi Rasulullah SAW.Â
Dengan turunnya secara berangsur-angsur itu, maka Al-Qur'an terasa sebagai penyejuk hati agar bisa menerima segala cobaan tersebut dengan sabar, "Maka bersabarlah engkau (wahai Muhammad), sebagaimana telah bersabar para ulul 'azmi dari kalangan rasul-rasul (terdahulu)."Â (QS. Al-Ahqaf: 35).
Hikmah kedua, sebagai wujud kasih sayang Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW serta kaum muslimin. Al-Qur'an di dalamnya memuat penuh mu'jizat dan hukum-hukum tentang kehidupan.Â