Mohon tunggu...
Dandi Ndakunau
Dandi Ndakunau Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia

Succsess before 32

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tapera Solusi Menuju Kesejahteraan Masyarakat

21 Juni 2024   16:15 Diperbarui: 21 Juni 2024   16:15 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah merespon kritik tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2024, yang menekankan transparansi pengelolaan dana, fleksibilitas kontribusi, dan fokus pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Revisi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas Tapera dan mengurangi ketidakpuasan yang ada di masyarakat.

Sebagai rekomendasi kebijakan, esai ini mengusulkan pendekatan yang lebih inklusif, edukasi intensif kepada masyarakat, pengecualian kontribusi bagi mereka yang sudah memiliki rumah, serta pengembangan program perumahan alternatif yang telah terbukti efektif. Dengan demikian, Tapera dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat Indonesia secara adil dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun