Mohon tunggu...
DANAR STYORINI
DANAR STYORINI Mohon Tunggu... Penulis - inisiator komunitas kemenag klaten menulis

klaten

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Tips Kondusif Bekerja ASN Saat Work From Home (WFH)

16 Januari 2021   17:09 Diperbarui: 16 Januari 2021   17:16 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Danar Styorini

Rezeki yang halal dan barokah, tentunya di dapat dari usaha yang halal dan baik.

Anak cerdas, istri solikhah bisa jadi karena yang di konsumsi mereka adalah harta dari jerih payah suami yang di dapatkan secara halal.

Bagi seorang abdi negara ASN yang mendapatkan gaji yang dibayarkan di awal bulan dengan jumlah yang sama, harusnyalah bekerja sesuai ketentuan agar rezeki yang di dapat benar-benar seimbang antara kewajiban dan hak.

Instruksi mendagri tentang pembatasan kegiatan yang di kenal dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam kegiatan pengetatan pembatasan sosial itu salah satunya adalah ASN bekerja di rumah yang biasa di sebut WFH sebanyak 75% , sedangkan yang 25% jumlah ASN dalam satu ruang.

Walaupun PSBB di terapkan sejak Senin  tanggal 11 - 25 Januari 2021, ASN tetap harus bekerja dan siap melayani masyarakat.

Work From Home (WFH) bukan berarti libur, namun ASN tetap melaksanakan tugas seperti biasa hanya dilaksanakan dari rumah, demi percepatan pemutusan rantai penyebaran covid 19.

SEBAGAI ATASAN

Seorang atasan harus mampu mengkoordinir bawahannya saat di berlakukan kerja dari rumah.

Hal-hal yang perlu di kerjakan seorang atasan adalah :

1. Aktif mengkoordinir bawahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun