5. Yang saya peroleh setelah mempelajari Sosiologi Hukum
Memahami arti dari sosiologi hukum secara luas dan dapat memberikan kemampuan-kemampuan untuk mengadakan analisis terhadap cara kerja hukum dalam masyarakat, berupa pengontrol sosial atau sebagai salah satu cara untuk mengubah masyarakat dan sarana untuk mengatur interaksi dalam masyarakat agar dapat mencapai keadaan- keadaan sosial tertentu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!