5. Yang saya peroleh setelah mempelajari Sosiologi Hukum
Memahami arti dari sosiologi hukum secara luas dan dapat memberikan kemampuan-kemampuan untuk mengadakan analisis terhadap cara kerja hukum dalam masyarakat, berupa pengontrol sosial atau sebagai salah satu cara untuk mengubah masyarakat dan sarana untuk mengatur interaksi dalam masyarakat agar dapat mencapai keadaan- keadaan sosial tertentu.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!