Traveling dan Risiko
Walau belum pernah mengalami kejadian yang kurang mengenakan saat traveling, saya mulai sadar bahwa semua passion saya seperti menantang maut. Pada awalnya saya merasa aman karena perusahaan tempat saya bekerja memberikan asuransi jiwa lebih kepada karyawan dengan proteksi berlapis. Tapi tunggu dulu, bukankah semua asuransi ini hanya berlaku di lingkungan kerja, dari tempat kerja dan menuju tempat  kerja.
Karena penasaran saya membuka kembali polis asuransi jiwa yang diberikan oleh perusahaan dan  dikhususkan bagi pekerja industri oil dan gas. Beberapa klausa menyatakan bahwa asuransi jiwa hanya berlaku di lingkungan kerja dan semua aktivitas di luar lingkungan kerja yang berhubungan dengan pekerjaan. Artinya jika saya jalan-jalan untuk hobi maka diri saya tidak terlindung oleh asuransi jiwa tersebut.
Walau asuransi kesehatan masih ditanggung saat berpergian di dalam negeri, saya mulai berpikir risiko lain dalam perjalanan. Kita yang berdiam di rumah saja memilki risiko tinggi, apalagi yang setiap bulan traveling dan melakukan aktivitas ekstrim.
Hal ini sesuai dengan  KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu".
Bimbang Menjadi Freelancer
Saya mengalami dilemma setelah empat tahun memiliki dua profesi yang berbeda, Â sebagai travel blogger dan karyawan swasta. Tiba-tiba perusahaan memutasikan saya ke Batam dan memberikan posisi baru dengan pola kerja office hour. Saya tidak memiliki libur panjang setiap bulan dan menjalani passion sebagai travel blogger.
"Lalu bagaimana dengan kehidupan saya jika tidak traveling tiap bulan?" Ego sekali lagi berkumandang di kepala.