Mohon tunggu...
Danang Choirul umam
Danang Choirul umam Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

olahraga,membaca, musik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peluang dan Tantangan Menuju Core Tax Administration System (CTAS) Menuju Indonesia emas

30 Desember 2024   16:13 Diperbarui: 30 Desember 2024   16:16 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Indonesia sedang memasuki era baru dalam pengelolaan administrasi perpajakan dengan diterapkannya Core Tax Administration System (CTAS) atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) mulai 1 Januari 2025. Langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi pajak yang telah lama direncanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.

 Reformasi ini menjadi semakin relevan mengingat peran pajak yang begitu vital dalam menopang keberlanjutan pembangunan nasional. Hingga kini, rasio pajak Indonesia masih berada pada angka yang rendah, yakni sekitar 9%-10% dari PDB, jauh di bawah rata-rata negara-negara berkembang yang mencapai 15%-20%. Core Tax diharapkan mampu menjadi solusi untuk memperbaiki kondisi ini melalui sistem yang lebih modern dan terintegrasi. 

Kemudahan Bagi Wajib Pajak

Salah satu terobosan utama dari Core Tax adalah penyederhanaan proses administrasi pajak. Dengan sistem berbasis teknologi informasi yang terintegrasi, wajib pajak akan dimudahkan dalam melaporkan dan membayar pajak. Tidak ada lagi antrean panjang di kantor pajak atau kerumitan dokumen manual yang memakan waktu. Semua proses akan dilakukan secara daring dengan prosedur yang jauh lebih sederhana dan transparan.  

Selain itu, sistem ini juga dirancang untuk mengurangi biaya kepatuhan pajak, yang mencakup biaya langsung (direct cost), biaya waktu (time cost), dan biaya psikologis (psychological cost). Dengan proses yang lebih efisien, wajib pajak tidak hanya menghemat waktu dan uang, tetapi juga mengurangi stres dalam memenuhi kewajiban perpajakan. 

Peningkatan Penerimaan Negara

Dari sisi negara, Core Tax memberikan banyak keuntungan strategis. Dengan teknologi yang mampu mengintegrasikan data secara real-time, sistem ini memungkinkan DJP untuk memantau transaksi wajib pajak secara lebih akurat dan efektif. Hal ini akan membantu mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan dan mencegah praktik penghindaran pajak yang selama ini menjadi tantangan utama dalam administrasi perpajakan. 

Selain itu, Core Tax juga memberikan ruang bagi pemerintah untuk memperluas basis pajak dengan menjangkau sektor-sektor informal yang selama ini sulit teridentifikasi. Dengan meningkatnya jumlah wajib pajak yang terdaftar dan patuh, penerimaan negara dari sektor pajak akan semakin optimal, yang pada gilirannya dapat mendukung pembiayaan pembangunan nasional secara berkelanjutan. 

Tantangan yang Harus Dihadapi 

Namun, keberhasilan implementasi Core Tax tidak dapat dipandang sebagai hal yang otomatis. Ada sejumlah tantangan besar yang harus diatasi. Pertama, infrastruktur teknologi informasi harus dipastikan siap dan andal, terutama di wilayah-wilayah terpencil yang memiliki keterbatasan akses internet. Ketahanan sistem dari potensi serangan siber juga menjadi isu penting yang tidak boleh diabaikan. 

Kedua, kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor kunci lainnya. Petugas pajak perlu dilatih secara intensif untuk mengoperasikan sistem baru ini, sementara wajib pajak juga perlu diberikan pemahaman yang memadai melalui sosialisasi dan edukasi. Tanpa dukungan dari kedua pihak ini, transisi menuju sistem yang baru akan menghadapi hambatan yang berarti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun