b. Orang mau mengungkapkan protes.
Mungkin saja terjadi kasus-kasus ketidakadilan, kemudian untuk memprotesnya orang melakukan aksi mogok makan sampai tewas, membakar diri, menembak diri, dan sebagainya.
1. Arti Euthanasia
Kata euthanasia berasal dari bahasa Yunani yang berarti ‘kematian yang baik (mudah). Kematian dilakukan untuk membebaskan seseorang dari penderitaan yang amat berat. Masalah ini menimbulkan masalah moral seperti bunuh diri. Namun, euthanasia melibatkan orang lain, baik yang melakukan penghilangan nyawa maupun yang menyediakan sarana kematian (umumnya obat-obatan).
Euthanasia merupakan tindakan penghentian kehidupan manusia baik dengan cara menyuntikkan zat tertentu atau dengan meminum pil atau dengan cara lainnya. Tindakan ini muncul akibat terjadinya penderitaan yang berkepanjangan dari pasien. Di beberapa negara Eropa dan sebagian Amerika Serikat, tindakan euthanasia ini telah mendapat izin dan legalitas negara. Pada umumnya mereka beranggapan bahwa menentukan hidup dan mati seseorang adalah hak asasi yang harus dijunjung tinggi.
Kode Etik Kedokteran Indonesia menggunakan euthanasia dalam tiga arti: Berpindahnya ke alam baka dengan tenang & aman tanpa penderitaan, buat yang beriman dengan nama Tuhan di bibir. Waktu hidup akan berakhir, diringankan penderitaan si sakit dengan memberi obat penenang. Mengakhiri penderitaan dan hidup seorang sakit dengan sengaja atas permintaan pasien sendiri dan keluarganya.
 2. Jenis-Jenis Euthanasia
a. Dilihat dari segi pelakunya
Compulsary euthanasia, yakni bila orang lain memutuskan kapan hidup seseorang akan berakhir. Orang tersebut mungkin kerabat, dokter, atau bahkan masyarakat secara keseluruhan. Kadang-kadang euthanasia jenis ini disebut mercy killing (penghilangan nyawa penuh belas kasih). Misalnya: dilakukan pada orang yang menderita sakit mengerikan, seperti anak-anak yang cacat parah.
Voluntary euthanasia, berarti orang itu sendiri minta untuk mati. Beberapa orang percaya bahwa pasien-pasien yang sekarat karena penyakit yang tak tersembuhkan dan menyebabkan penderitaan yang berat hendaknya diizinkan untuk meminta dokter untuk membantunya mati. Mungkin mereka dapat menandatangani dokumen legal sebagai bukti permintaannya dan disaksikan oleh satu orang atau lebih yang tidak mempunyai hubungan dengan masalah itu, untuk kemudian dokter menyediakan obat yang dapat mematikannya. Pandangan seperti ini diajukan oleh masyarakat euthanasia sukarela.
b. Dilihat dari segi caranya