Mohon tunggu...
Dana Pratiwi
Dana Pratiwi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional

Don't waste your time!!!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Strategi Cyber Defense Tiongkok dalam Menghadapi Ancaman Perang Siber

1 Desember 2021   08:44 Diperbarui: 1 Desember 2021   09:02 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Semakin berkembang pesatnya ilmu pengetahuan maupun teknologi telah mendorong terciptanya pola-pola baru dalam hubungan Internasional. Adanya globalisasi telah memaksa setiap negara untuk berinovasi dan bisa mengikuti arus perubahan yang terjadi. Globalisasi juga telah membawa perubahan pada interaksi antar individu maupun negara. Sebagai contoh, Individu bisa saling berkomunikasi melalui virtual tanpa harus bertemu satu sama lain. Komunikasi tidak lagi terhalang oleh batas antar negara, hal ini  menyebabkan batas teritorial menjadi semakin tidak terlihat. Saat ini, negara juga menggunakan digital dalam menjalankan pemerintahannya. Ketergantungan terhadap infrastruktur siber menimbulkan ancaman keamanan di ruang siber (Assegaf, 2020).

Apa itu ruang siber?

Menurut KBBI, ruang siber adalah ruang maya sebagai tempat masuknya data-data elektronik. Ruang maya (cyberspace) dapat dipahami sebagai ruang bagi setiap orang untuk melakukan aktivitas sosial seperti bermain, berkomunikasi dan lain sebagainya dengan mengandalkan peran teknologi. Di dalam cyberspace, selain interaksi antar individu juga telah melibatkan interaksi antar aktor hubungan Internasional dengan tujuan mencapai kepentingan nasional. Meningkatnya eskalasi interaksi baik itu antar individu maupun negara semakin memperbesar peluang ancaman di ruang siber.

Keamanan di ruang siber menjadi prioritas para aktor hubungan Internasional. Hal ini karena adanya kekhawatiran terhadap dampak negatif yang ditimbulkan akibat ketergantungan infrastruktur siber. Salah satunya ialah ancaman perang siber. Perang tidak hanya terjadi di medan fisik namun juga bisa terjadi di ruang maya. Hal ini serupa dengan pendapat Toure Hamadoun, Kepala Badan Telekomunikasi PBB yang menyatakan bahwa perang bisa terjadi di ruang maya.

Mengapa perang siber berbahaya?

Perang siber atau cyber warfare telah menjelma menjadi mandala perang baru yang harus dihadapi oleh para aktor hubungan Internasional. Telah terjadi transformasi medan perang yang awalnya berupa fisik sekarang beralih ke media global dan ruang-ruang siber. Michael Sheehan berpendapat bahwa battlefields telah bertransformasi menjadi battlespace dengan melibatkan pemakaian satelit ruang angkasa, kekuatan udara serta cyberspace dan gelombang komunikasi (Faida, 2015).

Cyber warfare dapat dipahami sebagai perang yang muncul akibat perkembangan teknologi informasi yang dalam pelaksanaannya menggunakan jaringan komputer dan internet serta terjadi di cyberspace dalam bentuk strategi pertahanan maupun menyerang sistem informasi musuh. Cyber warfare merupakan kelanjutan dari cybercrime dan cyberattack (Tampubolon, 2019).

Cyber warfare dalam metode penyerangannya berbeda dengan metode yang dipakai dalam perang konvensional. Pelaku cyber warfare biasanya menggunakan world wide web atau www dalam melakukan perang di ranah siber. Para pelaku akan saling menyerang dan bersaing dalam menguasai, menghentikan komunikasi serta melakukan segala tindakan yang dapat merugikan pihak lawan. Adapun beberapa metode penyerangan cyber warfare (Said, 2010):

a. Pengumpulan informasi. Aksi mengumpulkan informasi diperoleh dengan cara spionase.  Para pelaku menggunakan metode eksploitasi secara ilegal melalui jaringan, perangkat lunak dan internet untuk mencuri informasi rahasia lawan.

b. Vandalisme. Para pelaku cyber warfare akan merusak halaman web dan merusak sumber daya komputer lawan dengan menggunakan serangan denial-of-service. Serangan deface sering terjadi dalam bentuk propaganda maupun pesan politik yang kemudian di distribusikan melalui pesan teks, email dan lain sebagainya.

c. Sabotase. Sabotase dilakukan oleh militer dengan tujuan mengetahui koordinat lokasi dari peralatan musuh. Bentuknya bisa berupa penyadapan informasi maupun gangguan fungsi peralatan komunikasi sehingga dapat berdampak terhadap terganggunya infrastruktur transportasi, air, sumber energi, bahan bakar dan lain sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun