* Facebook merupakan platform media sosial dengan konten ujaran kebencian terbanyak (66%), diikuti oleh TikTok (22%), dan Instagram (12%).
Kebijakan dan Implementasi:
* Platform memiliki kebijakan untuk mengidentifikasi dan menghapus ujaran kebencian, tetapi implementasinya sering kali tidak efektif karena algoritma yang digunakan kurang sesuai dengan konteks budaya dan bahasa Indonesia. Transparansi terkait aturan konten dan prosedur penanganan pelanggaran juga masih rendah.
* Terdapat inkonsistensi dalam penegakan kebijakan platform dalam menangani ujaran kebencian.
* Transparansi terkait iklan politik dan pendanaannya masih minim, dengan informasi terbatas tentang siapa yang dapat membuat iklan dan bagaimana sumber pendanaan diungkapkan. Iklan politik juga memfasilitasi kampanye kebencian yang mengadvokasi kebijakan diskriminatif oleh kandidat politik tertentu.
* Mekanisme pengaduan sering kali sulit diakses dan tidak memberikan respons yang memadai, dengan proses pengaduan yang tidak selalu transparan.
* Prosedur penanganan pelanggaran konten sering kali tidak jelas, dan data terkait penghapusan konten dan akun tidak cukup transparan.
Di Indonesia, di mana literasi digital sangat bervariasi di antara penduduknya, sangat penting bahwa metrik ini dikomunikasikan dengan jelas dan platform memudahkan pengguna untuk memahami peran mereka dalam menjaga integritas pemilu.
Membangun Kerja Sama Selatan-Selatan yang Tangguh
Terakhir, untuk benar-benar memajukan akuntabilitas platform, kita harus mendorong kerja sama Selatan-Selatan yang lebih kuat. Negara-negara di seluruh belahan Bumi Selatan menghadapi tantangan serupa dengan platform teknologi --- baik dalam mengelola misinformasi, memastikan akses yang adil ke ruang digital, atau melindungi proses demokrasi. Dengan berbagi strategi, pengetahuan, dan sumber daya, kita dapat membangun front yang lebih bersatu untuk menuntut akuntabilitas dari raksasa teknologi global ini.
Kerja sama ini juga dapat mengarah pada pengembangan kerangka kerja regional untuk akuntabilitas platform yang lebih selaras dengan kebutuhan dan tantangan khusus demokrasi di belahan Bumi Selatan, seperti Indonesia.