Mohon tunggu...
Damar Iradat
Damar Iradat Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Jurnalistik Unpad 09| AC Milan| Oasis| Regenboog| British accent

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menyoal Penolakan Pernikahan Sesama Jenis Lewat Lorong HAM

1 Juli 2015   20:48 Diperbarui: 1 Juli 2015   20:48 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ingat kasus Ryan Jombang? Seorang homoseksual yang memutilasi pasangannya dan membunuh 11 korban lainnya? Atau Babeh dan Robot Gedek, pelaku sodomi kepada belasan anak jalanan dan setelah itu anak-anak jalanan yang menjadi korban turut dibunuh?

Oke, penjelasan sebaiknya saya kutip dari omongan orang yang pas dari Koran Kompas. Kriminolog UI, Prof Dr Niti Baskoro, mengutip sejumlah hasil riset internasional bahwa kaum homoseks lebih keji ketika meledak.

”Bukan hanya karena yang satu pria dan yang lain perempuan, tetapi juga karena pasangan homoseks lebih terbuka, lebih loyal dan setia, serta berbasis pada kasih sayang pasangan ketimbang kebutuhan seksual mereka. Bisa dimaklumi bila kemarahan mereka menjadi seperti amuk bila dikhianati pasangannya atau pasangannya direndahkan, ”

Jadi, apa iya cinta sesama jenis itu mendukung hak asasi? Apa bukan malah cara perlahan memusnahkan umat manusia di muka bumi? Bahkan untuk calon-calon bayi yang masih berbentuk sperma mencari sel telur, tameng hak asasi itu malah mematikan hak mereka untuk hidup.

 

 

*Sumber kutipan:

http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/06/30/nqr2oh-pernikahan-sesama-jenis-dinilai-langgar-ham

http://lipsus.kompas.com/jalanjalan/read/2008/07/22/06195193/Crime.of.Passion..Kekejian.di.Balik.Pembunuhan

https://www.facebook.com/BrianKolfage/videos/948080755254042/

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun