Community Farming (Bertani Skala Komunitas)Â
Pertanian skala komunitas berarti sekelompok orang di suatu daerah bercocok tanam bersama. Kelompok-kelompok ini berkisar dari asosiasi perkotaan, yang terkait erat dengan kerja sama, hingga kelompok yang hanya berbagi lahan pertanian (Neergaard, Drescher & Kouam, 2009). Pertanian tingkat masyarakat menuntut masyarakat untuk mengelola hasil panennya untuk kepentingan bersama, sehingga tanaman pangan yang mereka tanam tidak menentu. Melalui kebun masyarakat, warga berkesempatan memanfaatkan lahan bersama atau subsidi dengan cara pemeliharaan yang tidak membutuhkan biaya terlalu besar, namun dengan hasil yang maksimal.
 Bertani Tanpa Tanah
Istilah "budidaya tak dinodai" didefinisikan sebagai budidaya tanaman dalam sistem tak dinodai. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak inovasi pertanian telah menggunakan tas, ember, dan tabung nutrisi tambahan untuk mengembangkan lingkungan tumbuh dan berkebun tanpa tanah. Cara budidaya ini meliputi sistem tanpa tanah padat atau agregat tanah, menggunakan substrat anorganik atau organik untuk tanaman (Gruda & Tanny, 2014). Pertanian tanpa lahan cocok untuk pertanian perkotaan, terutama dalam hal efisiensi sumber daya dan keberlanjutan. Ada beberapa contoh implementasi di dalam negeri, antara lain:
a). Hidroponik, yaitu nutrisi berupa sayuran yang ditanam di air, yang mengandung mineral dan nutrisi yang dibutuhkan oleh tanaman. Hidroponik sama dengan urban farming pada umumnya, dimana ditanam makanan tambahan (bukan primer).
b). Sistem akuaponik yang terdiri dari unit hidroponik menanam sayuran dan budidaya ikan. Limbah dari ikan dialirkan melalui saluran hidroponik dan kemudian sebagian kotoran ikan dikeluarkan untuk dijadikan makanan nabati. Jenis produksi ini memungkinkan produksi sayuran dan ikan secara simultan dalam rangkaian paralel. Properti ini membuat aquaponik sangat berkelanjutan dalam hal daur ulang makanan dan air
 KESIMPULAN :
 Ledakan penduduk yang begitu cepat, membawa dampak pada kebutuhan lahan, perumahan, sandang, pangan dan sarana publik lain untuk dipenuhi. Sementara kondisi perkotaan tidak mampu mendukung kebutuhan penduduk secara keseluruhan. Akibatnya banyak persoalan terkait hal tersebut, baik problematika fisik maupun kondisi sosial masyarakat perkotaan.
Konsep Green City, menjadi alternatif solusi mengatasi problematika pemenuhan kebutuhan masyarakat dan upaya pelestarian lingkungan hidup. Saatnya mewujudkan dan mengimplementasikan konsep Green City untuk membangun daerah perkotaan di Indonesia seiring tujuan pembangunan berkelanjutan yang diinginkan bersama demi kesejahteraan masyarakat.Â
REFERENSI :
Birley MH, Lock K (1999) The health impacts of peri-urban natural