Kesebelas pemberdayaan kaum adat dan agama. Minangkabau terkenal dengan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Niniak mamak dan ulama merupakan tokoh sentral, punya tanggung jawab moral dalam penguatan nilai-nilai ini.
Bagi Topik Hidayat, kedudukan niniak mamak dan ulama harus sesuai tupoksinya. Suluah bendang di tengah masyarakat.
Pemerintah harus memberikan ruangan ini pada kaum adat dan ulama, agar tradisi dan budaya kita tetap lestari sepanjang masa.
Keduabelas lanjutkan dan perubahan. Lima tahun di dewan, tentu Topik Hidayat punya evaluasi tersendiri dan kepartaian. Ya, evaluasi apa yang sudah dilakukan, dan apa yang mesti dilanjutkan.
Hebatnya, evaluasi ini dinilai positif oleh masyarakat. Terutama masyarakat Dapil II, bahwa Topik Hidayat harus dilanjutkan sekaligus perubahan. Ya, berubah dari anggota dewan ke pimpinan wakil rakyat di Padang Pariaman.
PAN menempatkan Topik Hidayat sebagai Caleg nomor satu. Tentu ini tak sembarangan. Ada banyak kredit poin yang dihasilkan Topik Hidayat selama jadi wakil masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H