Kekuatan hukum adat, katanya, diakui oleh negara. "Barangkali kekuatan ini yang perlu kembali diperkuat, lewat regulasi dan aturan, sehingga adat dan budaya kita kokoh sampai pada pelaksanaannya," ulas dia.
Untuk ini, kajian adat yang dulunya sering dan menjadi kegemaran anak muda di surau, barangkali perlu dipertahankan dan ditingkatkan.
Utiah Rajab mencoba mendobrak itu dari dirinya sendiri. Perubahan yang drastis saat ini, memang patut dikaji ulang.
"Semua perubahan, saling bersangkut, yang dasarnya adalah akhlak, moral dan etika," ulas Utiah Rajab.
Dia melihat, anggota dewan yang dihasilkan dari Pemilu Februari tahun depan, harus dari orang yang mengerti adat, tahu dengan syarak, mengerti dengan undang-undang, sehingga mampu menyuarakan seluruh aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Sumbar dan Padang Pariaman adalah daerah adat. Adat bersumber dari agam, sementara agama sumbernya dari kitabullah.
Terjadinya kerusakan saat ini di banyak generasi, dan rusaknya perekonomian masyarakat pun, karena rusaknya akhlak dan moral itu sendiri.
Ada pun pembinaan adat dan budaya oleh pemerintah untuk suatu nagari, tetapi tidak maksimal. Asal jadi dan asal kegiatan jalan.
Sebagai daerah adat dan berbudaya, seperti Padang Pariaman butuh kekuatan ini kembali. Kekuatan adat dan budaya yang mulai bergeser, yang dinilai lemah saat ini, harus dikuatkan kembali.
Karena adat dan budaya itulah hadirnya perekonomian yang berpihak kepada masyarakat. Hadirnya generasi yang punya etika dan moral.
Masing-masing komponen di tengah masyarakat, kembali tegak dengan wibawanya. Sekarang, terkesan hampir sama datar saja sawah dengan pematangnya.