Mohon tunggu...
Damanhuri Ahmad
Damanhuri Ahmad Mohon Tunggu... Penulis - Bekerja dan beramal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ada sebuah kutipan yang terkenal dari Yus Arianto dalam bukunya yang berjudul Jurnalis Berkisah. “Jurnalis, bila melakukan pekerjaan dengan semestinya, memanglah penjaga gerbang kebenaran, moralitas, dan suara hati dunia,”. Kutipan tersebut benar-benar menggambarkan bagaimana seharusnya idealisme seorang jurnalis dalam mengamati dan mencatat. Lantas masih adakah seorang jurnalis dengan idealisme demikian?

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apa Iya Nomor Urut Menunjukkan Identitas Partai?

24 November 2022   08:14 Diperbarui: 24 November 2022   08:58 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nomor urut penting dan amat penting oleh partai itu sendiri, terlepas apakah memakai nomor urut lama atau nomor baru setelah pengundian.

Yang penting partai harus ada nomor urutnya. Begitu pengamat politik berbicara.

Coba bayangkan, ketika KPU melakukan pengundian nomor urut partai ini. Semua ketua umum dan sekjend partai hadir.

Tak ada partai yang mengutus wakil ketua atau ketua bidang pemenangan. Bahkan sampai berebut antara yang diundang KPU dengan yang tidak diundang, tetapi merasa pengurus partai.

Artinya, nomor urut dianggap sakral, dan punya pengaruh dalam pemenangan pemilu.

Tentunya, ketua umum yang mendapatkan nomor urut, akan menjadi kata kunci sebagai pengendali jalannya partai di tengah konstituennya.

Masyarakat arus bawah dan kader partai di tingkat desa hanya bisa berpegang pada apa yang dilakukan pimpinan nasional partainya.

Ketika gerakan petinggi partai tidak sesuai dengan dirinya, dengan enaknya kader paling bawah ini pindah ke lain hati.

2014 dia jadi anggota dewan dari partai A, pemilu 2019, dia dengan entengnya pindah ke partai G.

Lalu, merasa kurang pas, menghadapi pemilu 2024, dia bisa masuk dua partai, alias jaga badan, dan saat akan mendaftar tentu hanya boleh pakai satu partai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun