Nomor urut penting dan amat penting oleh partai itu sendiri, terlepas apakah memakai nomor urut lama atau nomor baru setelah pengundian.
Yang penting partai harus ada nomor urutnya. Begitu pengamat politik berbicara.
Coba bayangkan, ketika KPU melakukan pengundian nomor urut partai ini. Semua ketua umum dan sekjend partai hadir.
Tak ada partai yang mengutus wakil ketua atau ketua bidang pemenangan. Bahkan sampai berebut antara yang diundang KPU dengan yang tidak diundang, tetapi merasa pengurus partai.
Artinya, nomor urut dianggap sakral, dan punya pengaruh dalam pemenangan pemilu.
Tentunya, ketua umum yang mendapatkan nomor urut, akan menjadi kata kunci sebagai pengendali jalannya partai di tengah konstituennya.
Masyarakat arus bawah dan kader partai di tingkat desa hanya bisa berpegang pada apa yang dilakukan pimpinan nasional partainya.
Ketika gerakan petinggi partai tidak sesuai dengan dirinya, dengan enaknya kader paling bawah ini pindah ke lain hati.
2014 dia jadi anggota dewan dari partai A, pemilu 2019, dia dengan entengnya pindah ke partai G.
Lalu, merasa kurang pas, menghadapi pemilu 2024, dia bisa masuk dua partai, alias jaga badan, dan saat akan mendaftar tentu hanya boleh pakai satu partai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H