Mohon tunggu...
Damanhuri Ahmad
Damanhuri Ahmad Mohon Tunggu... Penulis - Bekerja dan beramal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ada sebuah kutipan yang terkenal dari Yus Arianto dalam bukunya yang berjudul Jurnalis Berkisah. “Jurnalis, bila melakukan pekerjaan dengan semestinya, memanglah penjaga gerbang kebenaran, moralitas, dan suara hati dunia,”. Kutipan tersebut benar-benar menggambarkan bagaimana seharusnya idealisme seorang jurnalis dalam mengamati dan mencatat. Lantas masih adakah seorang jurnalis dengan idealisme demikian?

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Bayarkan Zakat Fitrah sebagai Kesempurnaan Ramadhan

27 April 2022   04:09 Diperbarui: 27 April 2022   04:12 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Zakat fitrah merupakan rangkaian dari ibadah puasa Ramadhan, yang juga erat kaitannya dengan Shalat Tarawih.

Meskipun konteks hukum pelaksanaan zakat fitrah beda dengan Tarawih. Zakat fitrah wajib, sedang Tarawih hukumnya sunat.

Para ulama menerangkan, bahwa berpuasa tanpa membayar zakat fitrah, bagaikan burung tak bersayap.

Tentu tak bisa terbang, laksana burung normal, yang ada tubuh, sayap dan roh. "Tergantung saja puasa kita antara langit dan bumi, bila tidak berzakat fitrah di akhir puasa," sebut seorang tuanku kampung dalam ceramahnya jelang Shalat Tarawih.

Zakat fitrah juga disebut sebagai zakat jiwa, mensucikan diri. Zakat ini tak pakai nisab, seperti zakat harta. Setiap insan wajib melakukan zakat fitrah tersebut.

Misal seorang bayi lahir di penghujung Ramadhan, maka orangtuanya wajib membayarkan zakat fitrah sang bayi.

Zakat fitrah wajib dibayarkan tanggal satu sawal. Ketika matahari sudah terbenam, dan satu sawal sudah masuk, maka tertonggok wajib zakat fitrah setiap insan muslim.

Zakat fitrah adalah untuk merasakan nilai-nilai kepedulian. Memberikan rasa terhadap yang tidak berpunya, sehingga sempurna bilangan Ramadhan yang kita lakukan sebulan.

Zakat fitrah tidak menggugurkan zakat harta. Artinya, ketika kita sudah membayarkan zakat fitrah, kalau nisab harta kita sampai pula bilangannya, maka wajib pula dibayarkan.

Membayarkan zakat suami bagi keluarga istri, yang diantarkan ke kampungnya, adalah tradisi tersendiri di Piaman.

"Maanta pabukoan" nama lainnya, ketika orang baru-baru kawin. Berombongan datangnya. Tidak sekedar untuk zakat fitrah suaminya yang dibawanya, tapi juga banyak aneka makanan khas kampung yang diangkutnya secara bersama-sama.

Oleh keluarga suami ini tentunya berkah tersendiri, memperkuat jalinan silaturahmi antara kedua pengantin.

Bergegas mereka mengundang seorang orang siak, untuk mendoa senjanya sambil buka puasa tentunya.

Dikabarkan kepada orang siak, bahwa jamuan ini adalah pembawaan dari "minantu" yang datang ke rumah mertuanya.

Terakhir, kepada orang siak diberikan zakat fitrah anaknya yang telah dibawakan oleh keluarga mantu tadi.

Begitu cara masyarakat Piaman membumikan tradisi dalam beragama. Memperlihatkan gairah Ramadhan kepada masyarakat lainnya yang juga melakukan hal serupa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun