Padang Pariaman berada di PPKM level II. Hari ini tercatat nol kasus covid-19 dan presentase vaksinasi masih berada pada posisi 12 persen. Oleh karenanya perlu meningkatkan dan menggenjot kegiatan vaksinasi terutama pada tingkatan terendah pada keluarga-keluarga.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi, Rabu(6/10) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman.
Mewakili Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Sekda Rudy mengatakan, sesuai dengan surat Nomor 443/961/Dinkes/IX/2021 Tentang Surat Edaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang telah dikeluarkan tanggal 5 Oktober 2021, semua ASN termasuk swakelola dari Organisasi Perangkat Daerah hingga tingkat nagari di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman harus divaksin sesuai aturan yang ada.
"Tidak ada toleransi-toleransi lagi dengan tujuan agar bisa meningkatkan vaksinasi, terkait seluruh pencairan honorarium harus ada bukti bahwa yang bersangkutan telah di vaksin," ujarnya.
Dalam rangka percepatan vaksinasi, maka sangat diperlukan peran camat dan seluruh elemen untuk melakukan kegiatan sosialisasi tentang vaksinasi. Kalau perlu di setiap kecamatan harus ada terus kegiatan vaksinasi yang di dukung oleh forkopimca dan kepala Puskesmas juga giat meningkatkan sosialisasi vaksinasi kepada seluruh keluarga. Vaksin tidak haram, vaksin ini ibadah untuk menyelamatkan diri dari bahaya-bahaya dari orang lain.
Ia juga mengingatkan, tingkatkan sosialisasi di tingkat masyarakat serta perlunya cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membuat inovasi-inovasi untuk meningkatkan pencapaian vaksinasi.
"Mari kita bersama-sama untuk bisa meningkatkan vaksinasi, sesuai dengan pembicaraan bersama Andani bahwa masih banyak masyarakat Padang Pariaman percaya dengan hoak tentang vaksinasi di lapangan," ungkapnya.
Sekda Rudy mengajak dan menggandeng masyarakat untuk tenaga pendidikan, sesuai dengan surat edaran Gubernur akan menindaklanjutinya secepatnya.
"Kalau ada yang melakukan pelanggaran kita akan berikan sanksi administrasi sesuai aturan yang ada. Ada Peraturan Pemerintah dan Pepres yang melindungi kita dalam melaksanakan kegiatan avaksinasi ini," tambahnya.
Lebih lanjut Sekda Rudy menjelaskan, kedepannya akan dilaksanakan per wilayah atau per kecamatan, supaya dapat melakukan evaluasinya. Laporan pencapaian vaksinasi per kecamatan ini nantinya yang menjadi bahan evaluasi bersama.
Oleh karena itu Sekda Rudy mengharapkan dukungan dan suport dari bapak dan ibu di garda terdepan, yang mengeluarkan stegman.
"Kita laksanakan gebyar vaksin di seluruh kecamatan secara serentak. Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap Minggu. Ini juga akan kita berikan doorprice untuk memancing masyarakat agar mau divaksin.
Rencananya juga akan diberikan Tabanas pelajar, dalam bentuk barang, serta memberikan hadiah.
"Saat ini kita diskusi untuk membentuk rencana strategis bagaimana masyarakat mau divaskin, diminta seluruh elemen harus terlibat untuk mengebyarkan dan mengkampanyekan baik itu di media sosial. Sebelum pelaksanaan gebyar ini kita harus sosialisasikan dulu pada masyarakat," tuturnya.
Senada dengan itu, Kabag Bin Op Ditlantas Polda Sumbar mengatakan, capaian vaksinasi di Kabupaten Padang Pariaman masih 12,15 persen. Pemerintah harus mendukung tetapi dengan fungsi yang berbeda. Polda diberikan target pelaksanaan vaksinasi. Kemudian Polres dan Polsek bahkan satuan fungsi-fungsi yang ada juga harus melaksanakan vaksinasi.
"Target kita harus menurunkan level. Level 3 ke level 2 dan level 2 ke level 1. Masyarakat yang divaksin cukup banyak tentu untuk mencapainya perlu strategi-strategi yang bisa kita laksanakan untuk menpercepat vaksinasi tersebut," kata dia.
Vaksinasi ASN juga harus di tingkatkan. Masyarakat organisir, pemahaman, pendidikan dan wawasan bisa cepat diberikan pemahaman. Kebijakan yang luar biasa yang dilakukan Pemerintah Daerah bahwa setiap ASN baik yang honorer juga wajib diberikan vaksinasi. Kebijakan ini juga sudah ada dari Gubernur, sehingga kepala cabang sudah memberikan . Kendala kita hoak yang luar biasa.
Ia menambahkan, pada tingkat provinsi masih susahnya izin dari orangtua untuk anaknya diberikan vaksin. Kalau masyarakat sudah terorganisir maka masyarakat yang lainnya bisa ikut. Jajaran Polda sumbar sampai tingkat Polsek wajib melaksanakan kegaiatan vaksinasi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, persoalan masalah hoak sudah masalah fenomena. Ini perlu bersama-sama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Dari pihak sekolah, hendaknya ditetunkan watu akan melaksanakan kegiatan vaksinasi ini. Kalau bisa serentak di sekolah-sekolah. 1.064 siswa yang belum divaksinasi ini perlu di inventarisisr berapa siswa yang belum divaksin lagi, dan ini bisa digarap untuk mencapai target dan melaksanakan vaksinasi.
Sementara itu laporan dari beberapa Kapolsek di Kabupaten Padang Pariaman, perlunya keterlibatan seluruh pihak dalam menggebyarkan vaksinasi. Perunya keterlibatan ulama di nagari tersebut, juga kerjasama antar pihak dengan saling bersinergi antara Pemerintah Daerah dengan satuan TNI/Polri terutama dalam mengajak sasaran vaksin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H