Mohon tunggu...
Damanhuri Ahmad
Damanhuri Ahmad Mohon Tunggu... Penulis - Bekerja dan beramal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ada sebuah kutipan yang terkenal dari Yus Arianto dalam bukunya yang berjudul Jurnalis Berkisah. “Jurnalis, bila melakukan pekerjaan dengan semestinya, memanglah penjaga gerbang kebenaran, moralitas, dan suara hati dunia,”. Kutipan tersebut benar-benar menggambarkan bagaimana seharusnya idealisme seorang jurnalis dalam mengamati dan mencatat. Lantas masih adakah seorang jurnalis dengan idealisme demikian?

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bersama Pimpinan Pesantren, Fraksi PKB DPRD Padang Pariaman Gelar Tasyakuran UU Pesantren

26 September 2021   15:27 Diperbarui: 27 November 2021   12:52 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekretaris Dewan Syura DPW PKB Provinsi Sumatera Barat Idarussalam Tuanku Sutan menyampaikan terima kasih kepada Fraksi PKB DPRD Padang Pariaman yang telah melakukan acara yang cukup berarti ini.

"Dasarnya, pesantren itu hadir dan tumbuh bersama masyarakat, dan sebagian kecil bantuan pemerintah," katanya.

Sebagian besar pesantren, katanya, santrinya berasal dari anak kurang mampu, sehingga ada santri yang tak mampu membayar iuran bulanan, tapi tetap nyantri.

"Perpres 82 tahun 2021 tentang dana abadi pesantren memberikan peluang dan ruang gerak bagi pesantren untuk maju dan berkembang," kata Ketua Yayasan El-Imraniyah yang menaungi Pesantren Nurul Yaqin Ringan-Ringan ini.

Katanya, UU pesantren beda dengan UU tentang pendidikan. Artinya, dalam UU pesantren ada perhatian khusus dari negara dalam arti penting eksistensi pesantren tersebut.

Jadi, katanya, tinggal lagi bagaimana di Padang Pariaman yang terkenal punya banyak pesantren salafiyah ini ada Perda khusus untuk pesantren, sebagai menyambut atas hadirnya UU pesantren demikian.

Dia melihat, para pengelola pesantren perlu berkolaborasi dengan Fraksi PKB yang telah mau memfasilitasi ini.

"Mari kita buat rancangan Perda tersebut, lalu kita berikan ke Pemda, dan dewan untuk selanjutnya disyahkan jadi Perda yang akan jadi dasar hukum pesantren dalam berkomunikasi dengan pemerintah," ungkapnya.

Acara diakhiri dengan tausyiyah yang disampaikan Zulhamdi Tuanku Kerajaan Nan Shaleh, Syaikul Ma'had Nurul Yaqin Ringan-Ringan.

Pada akhir tasyakuran juga dibentuk tim perumus, yang nantinya akan bekerja merumuskan Perda itu. Tim langsung diketuai Idarussalam Tuanku Sutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun