KPK sendiri sudah membantah pernyataan Fahri Hamzah itu. Juru bicara KPK Febri Diansyah memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek E-KTP. Surat dakwaan terhadap dua terdakwa yang kini perkaranya disidangkan, memuat informasi bahwa LKPP kala itu justru merekomendasikan agar pengadaan sembilan pekerjaan tidak disatukan untuk menghindari kerugian negara. Selain itu, saran LKPP diberikan untuk mencegah persaingan yang tidak sehat. Namun rekomendasi itu tidak dijalankan.
Sepak terjang Fahri Hamzah ini jelas menunjukkan bahwa dia memang musuh KPK dalam arti yang sebenarnya. Usulan hak angket yang disebutnya juga dibicarakan dengan Presiden Jokowi itu (walau presiden mungkin hanya tersenyum saja), mempertegas rasa permusuhan itu. Banyak pihak menilai, usulan itu justru semakin membuat rakyat curiga bahwa DPR memang punya agenda untuk menghambat kasus mega korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.
Sebelumnya, juga sudah muncul langkah pimpinan DPR menghidupkan kembali revisi UU KPK yang sudah didrop dari prolegnas itu. Acara sosialisasi wacana revisi ini sudah dilakukan di beberapa perguruan tinggi atas perintah pimpinan DPR. Jadi sudah jelas benar, dalam perkara korupsi ini beberapa fraksi, anggota, dan pimpinan DPR memang telah memilih berseberangan dengan posisi rakyat dalam peperangan melawan korupsi. Fahri Hamzah salah satunya.
Jadi, jangan salahkan juga kalau ada rakyat yang berdoa agar Fahri Hamzah segera merasakan pahitnya duduk sebagai terdakwa, kalau ada kasus hukum yang bisa menjeratnya.
Salam-salaman
Bacaan pendukung:
Ini Alasan Fakri Hamzah Usulkan Angket Kasus E-KTP
Fahri Hamzah Desak Ketua KPK Agus Rahardjo Mundur
Bantah Fahri Hamzah, KPK Tidak Ada Komflik Kepentingan dalam Kasus E-KTP
Nazaruddin Siap Bantu KPK Seret Fahri Hamzah
Disebut dalam Kasus Sapi, Fahri Merasa Difitnah KPK