Mohon tunggu...
mohammad mustain
mohammad mustain Mohon Tunggu... penulis bebas -

Memotret dan menulis itu panggilan hati. Kalau tak ada panggilan, ya melihat dan membaca saja.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

NU Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Radikal

24 November 2016   21:26 Diperbarui: 24 November 2016   21:51 1496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto:tribunnews.com

Kini setelah nyata-nyata ada pembangkangan dari FPI dan kelompoknya, seperti yang disuarakan Riziek yang menyatakan akan tetap menggelar shalat Jumat di jalan protokol ibu kota, pada aksi demo 212 nanti, apakah masih ada keraguan. Ini sudah jelas menunjukkan FPI dan kelompoknya telah mengabaikan dan melecehkan wibawa pemerintah.

Kegiatan demo 212 dengan model seperti itu, tentu wajib dibubarkan karena mengganggu hak warga negara lain, berpotensi mudharat lebih besar, dan patut diduga punya agenda khusus. Apakah jika massa sudah menguasai jalan protokol ibu kota terlebih masuk area ring satu, mengepung Istana, gedung DPR/MPR,  bisa disebut keadaan yang biasa dan mudah diatasi aparat keamanan.

Walaupun aparat sudah menyatakan siap berjihad untuk melawan setiap tindakan pendemo yang inkonstitusional, berupaya makar, saya khawatir justru tindakan keras itu yang mereka harapkan sehingga mereka bisa  menggelorakan seruan jihadnya. Jika ini yang terjadi, ibaratnya para pendemo itu memang disiapkan sebagai martir untuk melawan petugas dengan tujuan akhir kerusuhan yang berkesenimbungan.

Inilah pentingnya mempertimbangkan permintaan PBNU agar ormas yang menentang empat pilar kebangsaan yang bersikap dan bertindak radikal semacam itu segera dibubarkan. Jika pemerintah masih juga ragu, bisa dipastikan keberadaan mereka seperti duri dalam daging NKRI, yang merongrong NKRI secara terus menerus.

Bola kini sepenuhnya berada di tangan Presiden Jokowi untuk menolak atau menenuhi permintaan PBNU itu. Tetapi, mengingat komitmen presiden pada peneguhan dan penegakan empat pilar kebangsaan itu, yaitu dasar negara Pancasila, UUD '45, NKRI, dan Bhineka Tungal Ika, rasanya presiden pastilah sepakat dengan permintaan itu.

Ketegasan presiden dalam persoalan ini menjadi penting. Masyarakat yang sebelumnya meragukan komitmen dan keberanian pemerintah untuk membubarkan ormas semacam itu, bisa berubah sikap dan memberikan dukungan penuh. Demikian pula organisasi semacam NU atau Muhammdyah tentu akan memberikan dukungan penuh.

Ketegasan dan keberanian pemerintah untuk membubarkan organisasi radikal yang menentang empat pilar kebangsaan itu, juga akan menunjukkan bahwa pemerintah satu kata dalam persoalan ini. Dengan begitu, kasak-kusuk bahwa ormas semacam itu tetap bisa eksis selama ini karena adanya perlindungan dari oknum pejabat pemerintah atau institusi negara, bisa terbantahkan.

Kita tunggu saja, apakah ada kejutan dari pemerintah terkait persoalan ini. Seyogyanya, kasus ini jangan lagi mengendap seperti pernyatan Mendagri Tjahjo Kumolo Juni lalu, yang menyatakan ada ormas anti-Pancasila segera dibubarkan, tetapi tak ada realisasinya hingga kini.

Salam, damai.

Bacaan pendukung:

http://nasional.kompas.com/read/2016/11/24/13443911/pbnu.minta.pemerintah.bubarkan.ormas.yang.bertentangan.dengan.4.pilar.negara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun