Mohon tunggu...
mohammad mustain
mohammad mustain Mohon Tunggu... penulis bebas -

Memotret dan menulis itu panggilan hati. Kalau tak ada panggilan, ya melihat dan membaca saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kata JK, Tak Ada Kriminalisasi di Kasus Dahlan Iskan

29 Oktober 2016   12:44 Diperbarui: 29 Oktober 2016   13:22 1285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menarik sekali membaca pernyataan Wapres Yusuf Kalla (JK) terkait kasus yang menimpa pemilik Jawa Pos Group Dahlan Iskan. Kata JK, tak ada penguasa di Jakarta, di balik kasus Dahlan Iskan. Kasus itu murni urusan Kejaksaan dan Dahlan, dan dia juga menampik kemungkinan adanya kriminalisasi terhadap Dahlan Iskan.

Pernyataan itu menjadi menarik karena Jusuf Kalla dikenal sebagai sahabat baik Surya Paloh. Bahkan Enggartiasto Lukito pengurus Partai Nasdem itu pernah menyebut mereka  sebagai dwi tunggal. Sementara Surya Paloh sempat digunjingkan ada di balik kasus Dahlan Iskan ini. Namanya juga sempat disebut dalam kasus Hary Tanoesoedibjo yang juga berurusan dengan Kejaksaan Agung.

Baik dengan Dahlan Iskan pemilik Jawa Pos Group maupun dengan Hary Tanoesoedibjo pemilik MNC Group itu, Surya Paloh pernah terlibat "perseteruan". Setelah itu, baik Dahlan Iskan maupun Hary Tanoe juga diperiksa Kejaksaan Agung dalam perkara rasuah. Dahlan diperiksa dalam kasus mobil listrik, sementara Hary Tanoe dalam kasus restitusi pajak PT Mobile 8.

Tetapi yang menjadikan Dahlan Iskan sebagai tersangka adalah Kejati DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013. Namun, lewat kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra, Dahlan menang di sidang praperadilan.

Hary Tanoe diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dalam restitusi pajak PT Mobile 8. Dua kali dia diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menimpa Hidayat dirut PT Mobile 8. Pemeriksaan itu juga terkait dugaan pemberian instruksi pencarian uang kepada Direktur Utama PT Mobile 8, Hidayat.

Lolos dari Kejaksaan Agung, ternyata Dahlan Iskan kembali jadi sasaran pemeriksaan kejaksaan, kali di Jawa Timur. Dia disangkutkan dengan kasus Wisnu Wardhana tersangka dalam kasus penjuan aset PT Panca Wira Usaha. Dahlan pernah menjabat sebagai direktur utama perusahan milik daerah itu pada kurun waktu 2000-2010. Dia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Pemeriksaan yang beruntun atas Dahlan Iskan oleh kejaksaan itu tentu saja wajar jika menimbulkan pendapat kasus ini bukan murni perkara hukum. Ada nuansa politis yang kental, terkait kekuasaan dan kelompok kepentingan. Dan ini bermuara di Kejaksaan Agung yang dipimpin HM Prasetyo, yang juga kader Partai Nasdem yang tentu saja punya hubungan sangat dekat dengan Surya Paloh.

Tetapi, mengacu pada pernyataan Wapres Yusuf Kalla, semua asumsi dan spekulasi itu dimentahkan. Dia hanya memandang kasus ini sebagai perkara hukum murni dan merupakan urusan Dahlan Iskan dan kejaksaan. JK juga menampik kemungkinan adanya kriminalisasi dalam kasus ini.

Jadi meskipun, JK menyatakan simpatinya yang dalam atas "Apa yang menimpa Mas Dahlan",  dia jelas meragukan atau tidak bisa memahami pernyataan Dahlan Iskan tentang adanya "Yang Berkuasa" yang menginginkan Dahlan Iskan dijadikan tersangka kasus korupsi dan ditahan. JK juga tegas menampik kemungkinan penguasa yang dimaksud Dahlan itu ada di Jakarta.

Pernyataan agak berbeda, datang dari Jubir Presiden Johan Budi. Dia hanya fokus bahwa "Yang Berkuasa" yang disebut Dahlan Iskan itu jelas bukan presiden. "Saya tidak yakin apakah yang dimaksud Pak Dahlan Iskan dengan diincar kekuasaan itu adalah oleh Pak Presiden Jokowi (Joko Widodo). Sebab, Presiden dalam penegakan hukum tidak pernah mengincar siapa pun." (Kompas.com, 28/10/2016).

Penegakan hukum, kata Johan, sepenuhnya diserahkan kepada institusi penegak hukum, baik itu kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan, selama ini Presiden Jokowi tidak pernah melakukan intervensi kepada aparat penegak hukum dalam melakukan proses hukum kepada siapa pun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun