Mohon tunggu...
mohammad mustain
mohammad mustain Mohon Tunggu... penulis bebas -

Memotret dan menulis itu panggilan hati. Kalau tak ada panggilan, ya melihat dan membaca saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Anomali "Korupsi" Irman Gusman

20 September 2016   19:14 Diperbarui: 20 September 2016   19:20 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tetap saja ada yang tidak pas saat membicarakan kasus korupsi yang dijalani Irman  Gusman. Tiga hari saya pikir-pikir, renung-renung, akhirnya saya tetap sepakat uang suap Rp 100 juta yang jadi bukti itu kok rasanya terlalu kecil untuk seorang Irman Gusman. Ada apa ini, semurah itukah harga pengaruh ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia?

Anda boleh saja menyebut jumlah uang itu bukan ukuran sah tidaknya penetapan Irman Gusman sebagai tersangka OTT KPK. Tetapi, seharusnya anda juga mengakui jumlah Rp 100 juta itu relatif kecil untuk kasus korupsi KPK. Ya bisa saja itu karena Xaveriandy si penyuap menilai harga yang pantas untuk jasa Irman Gusman membantu dapat kuota distribusi tambahan gula dari Bulog Sumbar, hanya senilai Rp 100 juta.

Pertanyaannya, seandainya Irman Gusman tahu dia diberi bungkusan berisi Rp 100 juta, apa dia ya mau terima? Terlebih lagi kalau dia tahu Xaveriandy berstatus tahanan kota dalam kasus impor gula tanpa SNI, dan telah menyuap Farizal jaksa penuntut umumnya dengan uang Rp 365 juta.

Terlebih lagi, konon bingkisan yang ternyata berisi uang itu tidak diserahkan tapi ditinggal begitu saja oleh keluarga Xaveriandy saat bertamu di Jumat 17 September malam bersama istri, anak, dan adiknya itu. Bungkusan itu juga tidak dibuka oleh tuan rumah namun dibawa masuk begitu saja tanpa tahu apa isinya. Yang membuka bingkisan  itu juga petugas KPK sendiri atas permintaan tuan rumah.

Ah sudahlah, itu sekarang jadi urusan KPK dan pengacaranya nanti di pengadilan. Tetapi, tetap saja uang Rp 100 juta itu terlalu kecil untuk Irman Gusman ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Jangan-jangan itu memang sekedar tip recehan dari pengusaha sekelas Xaveriandy yang nampaknya memang sudah terbiasa dalam urusan suap-menyuap.

Tapi ini juga prasangka saja. Kan KPK belum mengeluarkan pernyataan bahwa Irman Gusman pernah terlibat perkara lain yang nilai suapnya lebih besar. Jadi kalau ada yang menilai jumlah barang bukti uang Rp 100 juta itu bisa jadi menunjukkan kelas Irman Gusman yang main embat kecil atau besar, jelas itu belum punya dasar.

Jangan salah paham menilai tulisan ini seperti memojokkan KPK. Mengapa lembaga rasuah ini kok ngurusi korupsi kelas Rp 100 juta, seperti yang diutarakan Hidayat Nur Wahid. Oh tidak seperti itu, barang bukti boleh Rp 100 juta tapi tangkapan OTT KPK tetap berkelas Wahid: Irman Gusman ketua DPD Republik Indonesia.

Untuk membuktikan betapa Irman Gusman adalah berkelas wahid, berikut ini beberapa datanya. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diserahkan  Irman Gusman, menyebutkan kekayaannya sebesar Rp 31,9 miliar dan USD 40 ribu, per 3 Desember 2014. Kekayaanya berupa tanah, bangunan, kendaraan, logam mulia, surat berharga, giro, dan uang kas.

Menurut id.wikipedia.org, selain menjabat ketua DPD, Irman Gusman pernah tercatat sebagai: Komisaris Utama PT Padang Industrial Park (PIP), Komisaris Utama PT Khage Lestari Timber, Komisaris Utama PT Sumatera Korea Motor, Komisaris PT Abdi Bangsa, Tbk, Komisaris Independen PT Media Nusantara Citra, Tbk, Direktur Utama PT Prinavin Prakarsa, Komisaris Utama PT Guthri Pasaman Nusantara, Komisaris Utama PT Kopitime DotCom, Tbk.

Pada 13 Agustus 2010, dengan SK No 36 Tahun 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana secara langsung kepada Irman Gusman. Sebuah penghargaan yang diberikan atas jasa-jasa di berbagai bidang yang bermanfaat untuk kemakmuran, kemajuan, dan kesejahteraan negara.

Tak hanya itu, pada Maret 2013, dia juga diangkat sebagai keluarga kehormatan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dalam rangkaian HUT ke-61 Kopassus. Sebuah penghargaan yang sangat jarang diberikan ke kalangan sipil, kecuali dengan kriteria yang sangat ketat dan tetap menjamin netralitas TNI di bidang politik.

Dia tercatat juga pernah menerima penghargaan: Pemimpin Muda Berpengaruh oleh Majalah Biografi Politik, Pemimpin Muda Indonesia oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pemimpin Muda Berpengaruh oleh Majalah Jakarta Political Club, Pemimpin Muda Potensial di Parlemen oleh Pemerintah Amerika Serikat.

Selain itu, paska reformasi, Irman Gusman adalah salah satu penggagas amandemen UUD '45 yang akhirnya melahirkan, pemilihan presiden secara langsung, pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua kali, lahirnya Mahkamah Konstitusi, dan Dewan Perwakilan Daerah. Peran Irman Gusman dalam hal ini belum ada yang meragukannya.

Dalam hal pemberantasan korupsi, dia selama cukup vokal membela KPK, misalnya penolakan DPD terhadap wacana revisi UU KPK. Dia juga mendukung hukuman berat bagi para koruptor seperti di China, termasuk hukuman mati. 

Sekarang jelas, Irman Gusman bukan orang biasa. Karena itu, jika ada yang terkaget-kaget (termasuk saya) dengan uang Rp 100 juta yang jadi bingkisan keluarga Xaveriandy, yang datamg bersama istri, anaknya yang masih kecil, dan adiknya, untuk urusan gula, ya sah-sah saja. Uang Rp 100 juta itu memang sangat kecil dibanding "kebesaran" seorang Irman Gusman.

ANOMALI "KORUPSI" IRMAN GUSMAN

Itulah anomali "korupsi" Irman Gusman. Terlalu dini untuk menyebut Irman Gusman pasti telah bersalah menerima suap Rp 100 juta. Ada banyak cerita yang harus diungkap soal bungkusan yang ditinggal jeluarga Xaveriandy dan tak diketahui isinya oleh Irman Gusman dan istrinya, sampai KPK mereka minta untuk membuka sendiri.

Namun juga terlalu dini untuk menyatakan KPK kali ini salah sasaran dan terlalu bernafsu. Masih perlu ada penjelasan mengapa petugas KPK membelokkan sasaran dari Xaveriandy dan jaksa Farizal yang terlibat suap, ke Irman Gusman. Banyak hal yang belum jelas.

Karena itu, jika beberapa hari ini banyak hujatan dan bahkan desakan agar penghargaan yang diterima Irman Gusman seperti Bintang Mahaputra Adipradana dicabut, sebaiknya direm dulu. Banyak hal yang belum jelas. Entah mengapa, saya yang biasanya selalu yakin dengan kerja KPK, kali ini agak ragu. 

Salam anomali

Bacaan pendukung:

Kompas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun