MENCEGAH GADUH AKIBAT ADU SODOR NAMA MENTERI
Tak perlu dibantah, syahwat jabatan dan kekuasaan di ESDM sungguh sangat besarnya. Ini karena sektor ESDM memang sangat seksi dan menggiurkan. Selain menawarkan keuntungan finansial melimpah, penguasa sektor ini akan sangat diuntungkan secara politis. Perputaran uang di sektor ini sungguh besarnya, melibatkan pemain lokal hingga korporasi internasional.
Karena itu, banyak sekali kepentingan yang terlibat dan bermain di sektor ini. Mata rantainya sampai ruang-ruang gelap gedung dewan, partai politik, bahkan melibatkan para akademisi dan pakar. Ada kepentingan yang menghubungkan mata rantai ini, yaitu uang dan kekuasaan.
Munculnya aneka pendapat tentang sosok menteri ESDM bahkan tanpa malu-malu menyebut nama, salah satu bukti adanya kepentingan itu. Terasa sulit untuk menyebut si A berbicara masalah ini tanpa ada tendensi tertentu. Ini mungkin karena tradisi mencampuradukkan kepentingan ekonomi, politik, dan akademisi dan kepakaran yang sudah berakar dalam.
Dalam kasus ESDM ini, sangat mungkin pula dimulainya kembali adu sodor, tarik ulur kepentingan, seperti saat menjelang reshuffle jilid II lalu. Jelas ini tidak sehat dan berpotensi menimbulkan kubu-kubuan lagi, kegaduhan lagi, dan yang pasti mafia migas pasti tak melewatkan kesempatan ini.
Karena itu, jika masalah kewarganegaraannya selesai tertangani, Archandra Tahar tetap merupakan pilihan yang tepat. Ruang gerak adu sodor nama, kubu-kubuan, permainan mafia tak diberi ruang dan diakhiri.
JAWABAN KERAGUAN DIASPORA INDONESIA
Pengangkatan kembali Archandra Tahar sebagai menteri ESDM juga bisa menjadi jawaban ke diaspora Indonesia bahwa pemerintah tulus dan berani bertanggung jawab penuh saat meminta mereka pulang untuk membangun negerinya. Pemerintah konsekuen atas keputusannya meminta Archandra Tahar pulang untuk membenahi sektor ESDM, dan konsisten dengan tujuan itu.
Bagaimanapun, kasus Archandra Tahar menimbulkan reaksi beragam di kalangan diaspora Indonesia. Mereka yang sebelumnya punya niat pulang ke tanah air menyusul Archandra, bisa saja mengurungkan niatnya dan untuk sementara ikhlas menikmati ke-asing-annya. Jumlah mereka tidaklah sedikit, keahlian, kepakaran, juga kekayaan mereka jelas-jelas akan sangat berguna bagi negeri ini.
Langkah mengangkat kembali Archandra setelah memberikan status kewarganegaraan, akan jadi jawaban atas keraguan mereka. Pemerintah membuktikan ketulusan, konsistensi, dan berani pasang badan dalam kasus ini. Ini pesan yang jelas dan positif kepada diaspora Indonesia.
Terlebih lagi, Dewan Perwakilan Rakyat juga telah menunjukkan sinyal positif dengan menyegerakan pembahasan revisi Undang-undang Kewarganegaraan. Meski masih harus ditunggu, apakah mereka yang lahir di Indonesia dari perkawinan bapak-ibu Indonesia atau perkawinan campuran, mereka yang lahir di luar negeri dari bapak-ibu Indonesia atau perkawinan campuran, akan memperoleh kewarganegaraan Indonesia sampai akhir hayat, walau memiliki paspor asing.