Mohon tunggu...
Dakwah Masa Kini
Dakwah Masa Kini Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Ust. Muhammad Yusuf al-Minangkabawi

Da'wah Masa Kini merupakan komunitas Majelis Ilmu yang di pimpin langsung oleh Ust. Muhammad Yusuf al-Minangkabawi dengan Whatsapp 085376542518, komunitas ini berdiri sejak tahun 2017 dengan anggota dari kaum pelajar maupun orang dewasa dan muallaf maupun islam secara keturunan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fiqh Wanita, Ust. Muhammad Yusuf al-Minangkabawi, Ruthubah Materi Mani

23 Februari 2022   19:49 Diperbarui: 23 Februari 2022   20:01 906
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Jadi dari dalil dapat kita ketahui bahwa wanita juga memiliki mani, bahkan wanita bisa mengalami mimpi basah seperti halnya laki2,, Imam an-Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim seperti berikut ini:

"Mani perempuan berwarna kuning encer dan terkadang menjadi putih, karena sebab bertambah kekuatan syahwat wanita tersebut,, mani wanita memiliki 3 ciri khas yang diketahui dengan salah satu dari keduanya,, pertama baunya seperti bau mani laki2 lalu kedua terasa nikmat saat keluar, dan ketiga keluar terasa lemas syahwatnya,."

"Pertama keluar dengan syahwat rasa nikmat kemudian ada jeda rasa lemas setelahnya, kedua baunya seperti bau mayang pohon kurma,, ketiga keluar dengan sekali pancaran atau beberapa kali pancaran,."

"Salah satu dari ketiga ciri ini sudah cukup untuk menetapkan sebagai mani, dan tidak dipersyaratkan terkumpul ketiga ciri ini,, jika tidak di dapatkan satupun ciri ini, maka tidak dihukumi sebagai mani dan disertai dugaan kuat bahwa itu bukan mani,." (Dalam al-Majmu' jus III hal. 222)

 Jadi kalau ada cairan yang keluar dari kemaluan wanita dengan salah satu ciri diatas, maka sudah bisa dikatakan bahwa itu adalah air mani,, jika tidak ada salah satu ciri di atas berarti bukan mani melainkan madzi, ataupun wadi ifrazat maka ingat episode sebelum2nya,, kesimpulan awal bahwa ciri air mani wanita adalah:

1. Keluar dengan syahwat dan terasa nikmat, artinya seorang wanita merasakan kelezatan saat mani keluar,.

2. Terasa lemas setelah mani keluar dan keluarnya bisa muncrat bisa tidak,.

3. Memiliki bau seperti mayang pohon kurma atau adonan tepung,.

4. Warnanya kuning encer dan pada sebagian wanita warnanya putih,.

C. Hukum Air Mani

 Kemudian mani atau sperma tidaklah tergolong najis seperti wadi dan madzi yang di bahas sebelumnya, akan tetapi seseorang yang mengeluarkannya wajib mandi besar,, sebab mani ini tergolong kepada hadats besar yang harus mandi junub untuk mensucikan, sedangkan kalau air mani mengenai pakaian maka disunahkan untuk mencucinya,, itupun kalau basah dan sedangkan untuk yang sudah kering cukup dengan mengeriknya dengan kuku, sebagaimana upaya yang di lakukan Aisyah ra terhadap pakaiannya Rasulullah Saw:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun