Mohon tunggu...
dajon8686
dajon8686 Mohon Tunggu... Jurnalis - politik dan bisnis

berminat berdiskusi tentang politik, bisnis dan pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Tikus Koruptor Bersiap Menggerogoti Pungutan Ekspor Sawit

22 Desember 2019   10:43 Diperbarui: 22 Desember 2019   11:56 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan pemerintah akan menerapkan pungutan ekspor bagi produk minyak sawit dan turunannya pada 1 Januari 2020. Rencananya pungutan ekspor sawit US$ 50 per ton, dengan catatan harga CPO di atas US$ 619 per ton.

Jika harga di bawah US$ 619 per ton, namun di atas US$ 570 per ton maka pungutan ekspor yang dikenakan hanya separuhnya, atau US$ 25 per ton.

Namun demikian ada kejangalan terjadi dalam pengelolaan dana pugutan tersebut. Direktur Utama BPDPKS Dono Boestomi menjelaskan bahwa selama ini dana pungutan ekspor sawit dikelola dengan instrument yang cenderung tradisional bahkan dianggap primitive.

"Kalau investasi yang saya bilang tradisional itu ya primitive, deposito saja selama ini," jelasnya di Four Pionts, Jakarta Pusat, Kamis (19.12.2019).

Terkait dengan pungutan ekspor kelapa sawit tersebut juga di teliti oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Terungkap bahwa benar pungutan ekspor kelapa sawit telah terjadi dugaan permaina dana pungutan ekspor kelapa sawit.

Menurut KPK, System verifikasi ekspor kelapa sawit tidak berjalan dengan baik. Pengunaan dana ekspor kelapa sawit hanya habis untuk program subsidi biofuel, dan hanya tiga group usaha yang menjadi penerima manfaat utama.

Permasalahan pungutan ekspor kelapa sawit menurut kajian KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

  • System pencatatan penerimaan negara dari pungutan ekspor kelapa sawit, CPO dan produk turunannya tidak berjalan sesuai peraturanperundangan sehingga menimbulkan ketidakpastian penerimaan negara.
  • Kekurangan bayar pungutan ekspor akan berdampak terhadap kemampuan BPDPKS dalam penggunaan dana sehingga fungsi penghimpunan dana perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
  • BPDPKS tidak dapat memastikan penerapan ketentean denda terhadap eksportir yang kurang bayar karena tidak ada rekonsiliasi data ekspor dengan instansi Bea dan Cukai, padahal ini penting sebagai upaya penegakan hukum dalam pelaksanaan pungutan ekspor kelapa sawit. CPO dan pruduk turunannya.
  • Kelebihan bayar akan menimbulkan restitusi yang berdampak kepada keseimbangan dalam pengelolaan keuangan BPDPKS, apalagi system pengelolaan akuntansi keuangan belum mengadopsi pos restitusi.
  • Kesalahan penggunaan dana memberikan insentif yang berlebihan bagi perusahaan biodiesel terutama untuk PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Musim Mas dan PT Darmex Biofuel. Ini bisa menimbulkan ketimpangan dalam pengembangan usaha perkebunan kelapa sawit.
  • Pemanfaatan dana untuk program vital seperti peremajaan perkebunan kelapa sawit, perkembangan sumberdaya manusia perkebunan kelapa sawit, pengembngan sarana dan prasarana perkebunan. Promosi perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan penelitian tidak berjalan optimal.

Dampak dari yang tidak jelas dari pungutan ekspor kelapa sawit.

  • Kerugian negara dari penerimaan pajak
  • Berkurangnya potensi belanja dalam pengembangan sektor kelapa sawit untuk rakyat.

Dari pernyataan Direktur Utama BPDPKS Dono Boestomi dan Kajian KPK, dapat disimpulkan bahwa memang terdapat kejanggalan dalam pengelolaan dana pungutan ekspor kelapa sawit.

Sebab itu, beberapa kalangan tidak sepakat dengan rencana pemerintah yang ingin menaikan pungutan ekspor kelapa sawit kurang tepat per 1 Januari 2020. Karena pengelolaan dana tersebut sedang dalam keadaan bermasalah.

Kurang lebih 12 juta penduduk Indonesia, menggantungkan hidupnya dari kelapa sawit. Namun, dari pemerintah pun seakan tidak memperhatikan nasib petani sawit. Dan tidak adanya suksestori untuk membangun perkebunan rakyat Indonesia yang membuat petani sawit semakin menjerit. Ditambah dengan tantangan sektor kelapa sawit menghadapi gerusan krisis harga sawit dipasaran global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun