Kemudian, ketika murid melakukan kesalahan bacaan, maka guru langsung membenarkannya. Dengan metode Qiro'ati, murid tidak merasa terbebani, sebab materi diberikan secara bertahap, dari kata-kata yang mudah dan sederhana. Meskipun masih dijilid Qiro'ati yang rendah, murid tetap harus membaca secara tartil, sesuai makhraj serta bacaan tajwidnya. Tujuannya adalah sebagai pembiasaan agar ketika dihadapkan dengan bacaan Al-Qur'an secara langsung, murid akan terbiasa dan mampu membaca Al-Qur'an dengan fasih, tartil, menguasai bacaan-bacaan ghorib dan ilmu tajwid dengan baik.
Di dalam metode Qiro'ati juga, guru atau pendidiknya harus seseorang yang professional dalam mengajar. Tidak semua orang bisa mengajarkan metode Qiro'ati, meskipun orang tersebut sudah fashih membaca Al-Qur'an. Sebab syarat untuk menjadi guru Qiro'ati adalah telah lulus tashih guru Qiro'ati. Yaitu melakukan tes secara langsung kepada seorang amanah tashih. Â
Kemudian setelah lulus wajib mengikuti metodologi mengajar metode Qiro'ati. Barulah setelah itu dapat menerima syahadah dan bisa mengajarkan Al-Qur'an dengan metode Qiro'ati. Sebab KH. Dahlan Salim Zarkasyi, yang merupakan penyusun dari metode Qiro'ati ini pernah berkata, "Jangan wariskan bacaan Al-Qur'an yang salah, karena yang benar itu mudah".
Akan tetapi dalam metode ini, ketika murid dituntut untuk langsung mempraktekan bacaan, menjadikannya tidak bisa membaca dengan cara mengeja. Murid menjadi kurang menguasai masing-masing dari huruf hijaiyah secara urut dan lengkap. Sehingga ketika seorang murid yang kurang aktif dan sedikit lambat dalam pemahamannya, dia akan tertinggal oleh teman-teman lainnya yang lebih aktif.
Saat ini anak-anak harus dituntut untuk belajar membaca Al-Qur'an agar dapat memberantas buta aksara Al-Qur'an yang semakin tinggi di Indonesia. Jadikan generasi muslim Indonesia ini menjadi generasi pecinta Al-Qur'an yang mampu membaca Al-Qur'an dengan baik dan benar.Â
Masyarakat Muslim Indonesia harus lebih giat dalam menggemakan bacaan Al-Qur'an, baik dirumah, dimesjid-mesjid, disurai ataupun di tempat-tempat pengajian. Kita giatkan dan laksanakan program pemerintah untuk melaksanakan magrib mengaji.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H