Mohon tunggu...
Dais Siti Robiah Latifah
Dais Siti Robiah Latifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Keep Fighting, Never Give Up

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Metode Qiro'ati: Jangan Wariskan Bacaan Al-Qur'an Yang Salah, Karena yang Benar Itu Mudah

20 Desember 2022   18:20 Diperbarui: 20 Desember 2022   19:58 1553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC), pada tahun 2022 Indonesia kembali menjadi negara dengan mayoritas penduduk muslim terbanyak. Diperkirakan dari Sabang sampai Merauke ada sekitar 237,56 juta jiwa muslim di Indonesia. Itu merupakan angka yang relative tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara mayoritas muslim lainnya.

Akan tetapi, ternyata masih banyak umat muslim di Indonesia yang buta aksara Al-Qur'an. Hampir sekitar 65% dari jumlah penduduk yang beragama Islam belum mampu membaca Al-Qur'an. Padahal Al-Qur'an merupakan kitab suci umat Islam yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad melalui malaikat jibril sebagai petunjuk dan pedoman hidup manusia. Dimana, ketika Al-Qur'an dibacakan maka akan bernilai ibadah. Bukan bagi yang membacanya saja, akan tetapi yang mendengarnya pun akan mendapat pahala.

Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:

- -

Aisyah radhiyallahu 'anha meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang yang lancar membaca Al Quran akan bersama para malaikat yang mulia dan senantiasa selalu taat kepada Allah, adapun yang membaca Al Quran dan terbata-bata di dalamnya dan sulit atasnya bacaan tersebut maka baginya dua pahala" (HR. Muslim).

Seharusnya kita sebagai umat muslim mampu membaca Al-Qur'an dengan baik dan benar. Yaitu membaca Al-Qur'an dengan memperhatikan setiap makharijul huruf, sifatul huruf, bertajwid serta fashahahnya. Membaca Al-Qur'an tidak boleh dengan cepat dan buru-buru, akan tetapi harus dibaca dengan tartil. Sebagaimana firman Allah dalam Al Qur'an surah Al-Muzammil ayat 4:

"Atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan." (QS. Al-Muzammil: 4)

Maksud dari tartil ialah membaca Al-Qur'an dengan pelan-pelan, bacaan yang fasih, dan merasakan arti dan maksud dari ayat-ayat yang dibaca itu, sehingga berkesan di hati.

Ada berbagai macam metode belajar membaca Al-Qur'an yang banyak digunakan di Indonesia. Diantaranya metode Iqro', metode Qiro'ati, metode Ummi, metode Al-Baghdadi, metode Tilawati, metode Yanbua, metodi Jazary dan metode-metode lainnya. Dari semua metode tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu agar orang yang belajar Al-Qur'an mampu membaca Al-Qur'an dengan baik dan benar sesuai makharijul huruf, tajwid serta fashahah-nya. Pemilihan metode yang efektif merupakan factor tercapainya tujuan pembelajaran yang optimal. Salah satu metode yang efektif dan telah banyak digunakan adalah metode Qiro'ati.

Metode Qiro'ati merupakan metode belajar membaca Al-Qur'an yang langsung mempraktekkan bacaan Al-Qur'an dengan tartil, bertajwid dan tanpa dijeda. Metode Qiro'ati ini dipandang sebagai metode yang efektif dalam meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur'an. Menggunakan sistem LCTB (Lancar, Tepat, Cepat dan Benar), bukan dituntut mampu membaca dengan cepat, akan tetapi juga harus lancar, serta tepat dan benar sesuai dalam pengucapan makharijul huruf beserta ilmu tajwidnya.

Sistem pendidikan dan pengajaran metode Qiro'ati ini adalah berpusat pada murid, serta kenaikan kelas/jilid tidak ditentukan oleh bulan/tahun dan tidak secara klasikal, tapi secara individual (perseorangan). Murid harus aktif dalam belajar membaca, karena guru hanya menjelaskan pokok pembelajaran dan memberi contoh bacaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun