Mohon tunggu...
Daimatus
Daimatus Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Produksi sebagai Dharuriyah

6 Maret 2019   00:25 Diperbarui: 6 Maret 2019   07:04 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Produksi sesungguhnya merupakan satu rangkaian dari kegiatan ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan ekonomi lainnya, yaitu konsumsi dan distribusi. Ketiganya saling mempengaruhi satu dengan lainnya. Akan tetapi, posisi produksi merupakan titik pangkal dari kegiatan ekonomi. Tidak akan ada konsumsi bila tidak ada produksi, karena hasil dari kegiatan produksi adalah sesuatu yang dapat dikonsumsi.

Dalam menjalankan aktivitas produksi harus diperhatikan aspek kehalalan. Dalam ekonomi Islam tidak semua aktivitas yang menghasilkan barang atau jasa disebut sebagai aktivitas produksi, karena aktivitas produksi sangat terkait erat dengan halal haramnya suatu barang atau jasa dan cara memperolehnya. 

Dengan kata lain, aktivitas yang menghasilkan barang dan jasa yang halal saja dapat disebut sebagai aktivitas produksi. Karena itu menurut M.M. Metwally, dalam sebuah perusahaan misalnya, asumsi-asumsi produksi harus dilakukan untuk barang halal dengan proses produksi dan pasca produksi yang tidak menimbulkan kemudharatan. Semua orang diberikan kebebasan untuk melakukan usaha produksi asalkan halal dan tidak menimbulkan kemudharatan itu. (Indri, 2015: 66-67)

Produksi sangat prinsip bagi keberlangsungan hidup dan peradaban manusia dan bumi. Maka sering disebut produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam. Muhammad Rawwas Qalahji memberikan kata “produksi” dalam bahasa Arab dengan kata al-intaj akar kata nataja, yang secara harfiah dimaknai dengan ijadul sil'atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu mu'ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min'anashiral intajdhami naitharuzamanin muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan adanya bantuan penggabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas). (Aravik, 2016: 101)

Produksi dapat meningkatkan kesejahteraan manusia dimuka bumi. Dalam ilmu ekonomi modern, kesejahteraan ekonomi diukur dengan uang, sedangkan dalam Islam kesejahteraan ekonomi terdiri dari bertambahnya pendapatan yang diakibatkan oleh meningkatnya produksi dan keikutsertaan sejumlah orang dalam proses produksi.

Rasulullah mendorong umat Islam agar senantiasa berproduksi supaya mendapatkan dan menghasilkan sesuatu. Jika seseorang mempunyai lahan produksi, tetapi ia tidak mampu untuk melakukannya maka hendaklah diserahkan kepada orang lain agar memproduksinya jangan sampai lahan produksi itu dibiarkan sehingga menganggur Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

عَنْ جَا بِرقال, قَال رسول لله صلى الله عليه وسلم : (( مَنْ كَانَتْ لَهُ اَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا , فَإٍنْ لَمْ يَسْتَطِعْ اَنْ يَزْرَعَهَاوَعَجَزَ عَنْهَا , فَلْيَمْنَحْهَا أَخَاهُ الْمُسْلِمَ وَلَا يُؤَا جِرْ هَا إِيَّاهُ)) 

 “Dari Jabir r.a, katanya, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa mempunyai sebidang tanah, maka hendaklah ia menanaminya, jika ia tidak bisa atau tidak mampu menanam,i maka hendaklah diserahkan kepada orang lain (untuk ditanami) dan dan janganlah menyewakannya”. (HR. Muslim)

Hadis di atas menjelaskan tentang pemanfaatan faktor produksi berupa tanah yang merupakan faktor penting dalam produksi. Tanah yang dibiarkan begitu saja tanpa diolah dan dimanfaatkan tidak disukai oleh Nabi Muhammad karena tidak dimanfaatkan bagi yang punya dan orang-orang di sekelilingnya. Sebaiknya tanah itu digarap untuk dapat ditanami tumbuhan dan tanaman yang dapat dipetik hasilnya ketika panen dan untuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan. Penggarapan bisa dilakukan oleh orang yang mempunyai tanah atau diserahkan kepada orang lain. Dalam hadis diatas, Nabi menganjurkan agar umat Islam menggarap tanah yang dimilikinya agar berproduksi biji-bijian dan buah-buahan sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan hajat hidup orang banyak. Nabi melarang membiarkan aset produksi yang berupa tanah menganggur tanpa sentuhan penggarapan karena disamping mubazir juga dapat mengurangi tingkat produksi pertanian. Menurut Ibnu Hasan al-Syaybani (132-189 H/750-804) pekerjaan manusia dibagi menjadi empat yakni: ijarah (sewa menyewa), tijarah (perdangan), zira’ah (pertanian), dan shina’ah (industri). Menurutnya, lapangan perkerjaan yang terbaik adalah pertanian.(Indri, 2015: 66-67)

Faktor-faktor produksi dalam Islam 

Dalam aktivitas produksinya produsen mengubah berbagai faktor produksi menjadi barang atau jasa. Berdasarkan hubungannya dengan tingkat produksi, faktor produksi dibedakan menjadi faktor produksi tetap (fixed input) dan variabel tetap (variabel input). Faktor produksi tetap adalah faktor produksi yang jumlah penggunaannya tidak tergantung pada jumlah produksi. Ada atau tidak adanya kegiatan produksi, faktor produksi itu haruslah tetap tersedia. Sementara jumlah penggunaan faktor produksi variabel tergantung pada tingkat produksinya. Makin besar tingkat produksi, makin banyak faktor produksi variabel yang digunakan.

Lebih lanjut lagi, Ghazali menyebutkan bahwa beberapa faktor produksi antara lain: pertama, tanah dengan segala potensinya, sebagai barang yang tidak akan pernah bisa dipisahkan dari bahasan tentang produksi; kedua, tenaga kerja, karena kualitas dan kuantitas produksi sangat ditentukan oleh tenaga kerja; ketiga, modal atau capital, objek material yang digunakan untuk memproduksi suatu kekayaan ataupun jasa ekonomi; keempat, manajemen produksi, untuk mendapatkan kualitas produksi yang baik diperlukan manajemen yang baik juga; kelima, teknologi, alat-alat produksi baik berupa mesin pabrik maupun yang lainnya; keenam, bahan baku, ataupun material yang berupa pertambangan pertanian dan hewan. untuk lebih jelasnya lagi simak penjelasan di bawah ini.

  • Tanah

Tanah telah menjadi suatu faktor produksi terpenting sejak dulu kala. Penekanan pada penggunaan tanah tanah mati (ihya’ al-mawat) menunjukkan perhatian Rasulullah SAW dalam menggunakan sumber daya bagi kemakmuran rakyat. Islam mempunyai komitmen untuk melaksanakan keadilan dalam hal pertahanan. Islam mengakui adanya kepemilikan sumber daya yang ada dengan selalu mengupayakan penggunaannya dan pemeliharaan yang baik atas sumber daya tersebut.

  • Tenaga Kerja

Tenaga Kerja merupakan human capital bagi suatu perusahaan. Diberbagai macam jenis produksi, tenaga kerja merupakan aset bagi keberhasilan suatu perusahaan. Kesuksesan suatu produksi terletak pada kinerja sumber daya manusia yang ada didalamnya, termasuk diantaranya kinerja para tenaga kerja. Sangat banyak sekali ajaran yang tertulis dalam al-qur'an dan Hadist tentang bagaimana seharusnya hubungan antara atasan dan bawahannya terbangun. Sehingga dasar-dasar ajaran tersebut bisa ditetapkan di antara komisaris dengan direksi, antara direksi dan karyawan, dan lain sebagainya. Tenaga kerja yang memiliki skill dan integritas yang baik merupakan modal utama bagi suatu perusahaan, di lain model-model yang lain-lainnya. Karena secara umum, banyak di antara ahli ekonomi yang menyatakan bahwa tenaga kerja adalah satu-satunya produsen, dan pangkal produktivitas dari semua faktor produksi yang lainnya. Tanah, modal, mesin, material yang baik tidak akan bisa menghasilkan suatu barang/jasa tanpa adanya tenaga kerja.

  • Modal

Modal merupakan faktor yang sangat penting dalam suatu produksi. Tanpa adanya modal, produksi yang tidak akan bisa menghasilkan suatu barang/jasa. Modal adalah sejumlah kekayaan yang bisa saja berupa asest maupun intangible asest, yang bisa digunakan untuk menghasilkan suatu kekayaan. Dalam Islam, modal suatu usaha haruslah bebas dari riba. Dalam beberapa cara perolehan modal Islam mengatur suatu sistem yang lebih baik dengan cara kerjasama mudharabah atau musharakah. Hal ini untuk menjaga hak produsen dan juga hak pemilik modal, agar tercapai suatu kebaikan dalam suatu aktivitas produksi; yang akhirnya akan berimplikasi pada adanya suatu mashalah dalam suatu Kerjasama yang dilakukan oleh masing-masing pihak.

  • Manajemen Produksi

Beberapa faktor produksi diatas tidak akan menghasilkan suatu profit yang baik ketika tidak ada manajemen yang baik. Karena tanah, tenaga kerja, modal, dan lain sebagainya tidak akan bisa berdiri dengan sendirinya. Semuanya memerlukan suatu pengaturan yang baik, berupa suatu organisasi, ataupun suatu manajemen yang bisa menerbitkan, mengatur, merencanakan, dan mengevaluasi segala kinerja yang akan dan telah dihasilkan oleh masing-masing divisi. Di dalam Al-Qur’an, kata-kata yang berkaitan dengan manajerial diungkapkan dalam beberapa bentuk, yaitu yudabbiru, yatadabbarun, yatadabbar, dan al-mudabbirat.

  • Teknologi

Di era kemajuan produksi yang ada pada saat ini, teknologi mempunyai peranan yang sangat besar dalam sektor ini. Berapa banyak produsen yang kemudian tidak bisa survive karena adanya kompetisi lainnya yang lebih banyak yang bisa menghasilkan barang atau jasa jauh lebih baik, karena didukung oleh faktor teknologi. Misalnya ketika seorang tenaga kerja menjahit sebuah baju dengan menggunakan mesin jahit biasa, dalam satu jam ia bisa menghasilkan 100 tusukan. Hal ini berbeda jika dikerjakan oleh mesin yang telah canggih karena kemajuan teknologi, maka dalam satu jam teknologi tersebut akan bisa menghasilkan 100.000. tusukan. Maka akan terlihat suatu persaingan yang tidak seimbang antara produsen yang tidak menggunakan teknologi dan produsen yang menggunakan teknologi dalam aktivitas produksinya.

  • Bahan baku

Bahan baku terbagi menjadi dua macam, adakalanya bahan baku tersebut merupakan sesuatu yang harus didapat ataupun dihasilkan oleh alam, tanpa ada penggantinya. Ada juga yang memang dari alam akan tetapi, bisa dicari bahan lain untuk mengganti bahan yang telah ada. Ketika seorang produsen akan memproduksi suatu barang/jasa, maka salah satu hal yang harus dipikirkan yaitu bahan baku. Karena jikalau bahan baku tersedia dengan baik, maka produksi akan berjalan dengan lancar, jikalau sebaliknya, maka akan menghambat jalannya suatu produksi. Maka dari itu seorang produsen harus lah mempelajari terlebih dahulu saluran-saluran penyedia bahan baku, agar aktivitas produksi berjalan dengan baik. (Ika&abdul, 2014: 118-122)

Produksi dalam perspektif Islam tidak hanya berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang sebanyak-banyaknya, meskipun mencari keuntungan tidak dilarang. Bagi Islam memproduksi sesuatu bukanlah sekedar untuk dikonsumsi sendiri atau dijual di pasar, tetapi lebih jauh menekan bahwa setiap kegiatan produksi harus pula mewujudkan fungsi sosial. Agar mampu mengembangkan fungsi sosial seoptimal mungkin, kegiatan produksi harus melampaui surplus untuk mencukupi keperluan konsumtif dan meraih keuntungan finansial, sehingga bisa berkontribusi bagi kehidupan sosial.

Melalui konsep inilah, kegiatan produksi harus bergerak ke atas dua garis optimalisasi. Tingkat optimalisasi pertama adalah mengupayakan berfungsinya sumber daya insani ke arah pencapaian kondisi dimana full empoleyment, dimana setiap orang bekerja dan menghasilkan suatu karya kecuali mereka yang udzur syar'i seperti sakit dan lumpuh.

Optimalisasi berikut adalah dalam hal memproduksi kebutuhan primer, lalu kebutuhan sekunder, dan kebutuhan tersier secara proposional. Tentu saja Islam harus memastikan hanya memproduksi sesuatu yang halal dan bermanfaat bagi masyarakat. Target yang harus dicapai secara bertahap adalah kecukupan setiap individu, dan kontribusi untuk mencukupi umat dan bangsa lain.Seperti Al-Quran surah al-Qasas ayat 73:

وَمِن رَّحْمَتِهِۦ جَعَلَ لَكُمُ ٱلَّيْلَ وَٱلنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا۟ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِهِۦ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya”.

Ayat ini menunjukkan, bahwa mementingkan kegiatan produksi merupakan prinsip yang mendasar dalam ekonomi Islam. Kegiatan produksi mengerucut pada manusia dan eksistensinya, pemerataan kesejahteraan yang dilandasi oleh keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh manusia di muka bumi. Dengan demikian, kepentingan manusia yang sejalan dengan moral Islam harus menjadi fokus dan target dari kegiatan produksi. Jadi, kegiatan produksi adalah kegiatan yang dan menambah nilai. Manusia sebagai objek ekonomi dapat menaikkan nilai suatu barang dan jasa, bila ia mampu.

Kegiatan produksi merupakan respon terhadap kegiatan konsumsi, atau sebaliknya. Produksi adalah kegiatan menciptakan suatu barang dan jasa, sementara konsumsi adalah pemakaian atau  pemanfaatan hasil produksi tersebut kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi.

Kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan jasa, kemudian dikonsumsi oleh para konsumen. Tanpa produksi kegiatan ekonomi akan berhenti, begitu juga sebaliknya. Maka untuk menghasilkan barang dan jasa, kegiatan produksi melibatkan banyak faktor produksi. Fungsi produksi menggambarkan hubungan antara jumlah input dan output yang dapat dihasilkan dalam suatu waktu tertentu.

Kegiatan produksi yang pada dasarnya halal, harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak mengakibatkan kerugian dan kemudharatan dalam kegiatan masyarakat. Produksi barang yang halal akan dibenarkan, tetapi apabila produksi itu dilakukan dengan mengandung unsur penipuan dan pemerasan, maka hal ini tidak memenuhi landasan ekonomi Islam.

Dilihat dari segi manfaat aktivitas produksi dalam ekonomi Islam terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni: a) dibenarkan dalam syariat Islam, yaitu sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam Al-Quran dan Hadist Nabi, ijma' dan qiyas. b), tidak mengandung unsur mudarat bagi orang lain. c), keluasan cakupan manfaat dalam ekonomi Islam yang mencangkup manfaat di dunia dan akhirat.

Islam memandang bahwa kegiatan produksi ini adalah dalam rangka memaksimalkan kepuasan dan keuntungan dunia akhirat. Dalam pandangan Islam produksi bukan sekedar aktivitas yang bersifat duniawi, akan tetapi merupakan sarana untuk mencari kebahagiaan hidup di akhirat kelak. (Aravik, 2016: 101-106)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun