Mohon tunggu...
Daimatus
Daimatus Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Produksi sebagai Dharuriyah

6 Maret 2019   00:25 Diperbarui: 6 Maret 2019   07:04 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

“Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya”.

Ayat ini menunjukkan, bahwa mementingkan kegiatan produksi merupakan prinsip yang mendasar dalam ekonomi Islam. Kegiatan produksi mengerucut pada manusia dan eksistensinya, pemerataan kesejahteraan yang dilandasi oleh keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh manusia di muka bumi. Dengan demikian, kepentingan manusia yang sejalan dengan moral Islam harus menjadi fokus dan target dari kegiatan produksi. Jadi, kegiatan produksi adalah kegiatan yang dan menambah nilai. Manusia sebagai objek ekonomi dapat menaikkan nilai suatu barang dan jasa, bila ia mampu.

Kegiatan produksi merupakan respon terhadap kegiatan konsumsi, atau sebaliknya. Produksi adalah kegiatan menciptakan suatu barang dan jasa, sementara konsumsi adalah pemakaian atau  pemanfaatan hasil produksi tersebut kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi.

Kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan jasa, kemudian dikonsumsi oleh para konsumen. Tanpa produksi kegiatan ekonomi akan berhenti, begitu juga sebaliknya. Maka untuk menghasilkan barang dan jasa, kegiatan produksi melibatkan banyak faktor produksi. Fungsi produksi menggambarkan hubungan antara jumlah input dan output yang dapat dihasilkan dalam suatu waktu tertentu.

Kegiatan produksi yang pada dasarnya halal, harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak mengakibatkan kerugian dan kemudharatan dalam kegiatan masyarakat. Produksi barang yang halal akan dibenarkan, tetapi apabila produksi itu dilakukan dengan mengandung unsur penipuan dan pemerasan, maka hal ini tidak memenuhi landasan ekonomi Islam.

Dilihat dari segi manfaat aktivitas produksi dalam ekonomi Islam terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni: a) dibenarkan dalam syariat Islam, yaitu sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam Al-Quran dan Hadist Nabi, ijma' dan qiyas. b), tidak mengandung unsur mudarat bagi orang lain. c), keluasan cakupan manfaat dalam ekonomi Islam yang mencangkup manfaat di dunia dan akhirat.

Islam memandang bahwa kegiatan produksi ini adalah dalam rangka memaksimalkan kepuasan dan keuntungan dunia akhirat. Dalam pandangan Islam produksi bukan sekedar aktivitas yang bersifat duniawi, akan tetapi merupakan sarana untuk mencari kebahagiaan hidup di akhirat kelak. (Aravik, 2016: 101-106)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun