Selama Perang Dunia I, militer AS mulai mengembangkan teknologi drone dengan tujuan untuk menggunakannya sebagai senjata peledak. Namun, drone awal ini jarang berfungsi dan rentan terhadap kerusakan atau kegagalan sistem. Teknologi ini ditingkatkan selama Perang Dunia II, tetapi drone masih memiliki tingkat keberhasilan yang rendah dan membutuhkan pilot untuk terjun payung ke tempat yang aman sebelum dipandu dari jarak jauh ke tempat tujuan.
Pengembangan rudal jelajah pada tahun 1940-an memiliki fungsi yang mirip dengan drone, tetapi tidak memiliki kemampuan untuk melayang atau kembali ke pangkalan. Para insinyur terus mengembangkannya untuk misi pengawasan pada dekade berikutnya.
Pada awal 1990-an, Angkatan Udara menugaskan produksi RQ-1 Predator, drone pertama yang dikemudikan dari jarak jauh. NATO dan CIA menggunakan Predator untuk pengumpulan intelijen di Kosovo dan Afghanistan. Setelah serangan teroris pada 11 September 2001, pemerintah AS lebih fokus pada pengembangan drone bersenjata. Upaya pembunuhan pertama CIA dengan drone pada tahun 2001 tidak berhasil, menabrak truk di dekatnya dan menewaskan tiga penjaga keamanan Mullah Mohammed Omar, bukannya target yang dituju.
Penggunaan Drone yang Terus Meningkat di AS
Seiring dengan semakin populernya drone, penggunaannya di Amerika Serikat telah menimbulkan kekhawatiran tentang privasi dan kebebasan sipil. Namun, peraturan telah dibuat untuk drone non-militer, termasuk pembatasan penggunaannya dan persyaratan pendaftaran. Undang-Undang Modernisasi dan Reformasi FAA dan Undang-Undang Reotorisasi FAA tahun 2018 menetapkan peraturan untuk penggunaan drone kecil untuk rekreasi pribadi dan memperkenalkan Uji Keselamatan UAS Rekreasi (TRUST) untuk pilot drone rekreasi.
Pada tahun 2020, delapan negara bagian mengesahkan undang-undang yang terkait dengan drone, dengan beberapa di antaranya membatasi penggunaannya dan yang lainnya melonggarkan pembatasan. Meskipun beberapa negara telah mengeluarkan larangan terhadap drone rekreasi, jumlah drone komersial dan rekreasi yang terdaftar di Amerika Serikat terus meningkat.
Selain penggunaannya dalam pengawasan dan pemantauan, bisnis dan organisasi mencari cara untuk memasukkan drone ke dalam operasi mereka. Drone telah digunakan di Kutub Utara untuk memantau satwa liar, membantu operasi pencarian dan penyelamatan, dan memberikan langkah-langkah keamanan pada acara berskala besar. Selain itu, olahraga rekreasi yang berhubungan dengan drone telah muncul, termasuk balapan dan demonstrasi uji coba.
Seiring dengan semakin maraknya penggunaan drone, drone siap memainkan peran yang semakin penting dalam perekonomian AS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H