Menurut Al-Ghazali, kesejahteraan (mashlahah) dasar bagi kehidupan manusia terdiri dari lima hal,yaitu (1) agama / al-dien, (2) jiwa / nafs, (3) keturunan / nasl, (4) harta / maal, dan (5) intelek atau akal / aql). Kelima hal tersebut merupakan maqashid syari'ah atau kebutuhan dasar manusia yang mutlak dan harus dipenuhi agar manusia dapat hidup bahagia di dunia dan di akhirat. Jika salah satunya dari kebutuhan diatas tidak terpenuhi atau terpenuhi tapi tidak seimbang maka kebahagiaan hidup juga tidak tercapai dengan sempurna.
Islam mengajarkan agar manusia menjalani kehidupannya secara benar, sebagaimana telah diatur oleh Allah. Ukuran baik buruk kehidupan sesungguhnya tidak diukur dari indikator lain, melainkan dari sejauh mana seorang manusia berpegang teguh kepada kebenaran.Untuk itu, manusia membutuhkan suatu pedoman tentang kebenaran dalam hidupnya, yaitu agama (al-dien) yang diperlukan oleh manusia kapanpun dan dimanapun ia berada.Â
Munzir Kahf menegaskan: ekonomi Islam tidak dapat dipandang diluar disiplin pokok ilmu ekonomi, yaitu perspektif yang mengabaikan tujuan utama dari sebuah paradigma ekonomi Islam itu sendiri dengan nilai-nilai, aturan dan lembaga yang berorientasi kepada pemahaman politis dan sistematis. paradigma ekonomi islam adalah bertujuan untuk menciptakan peradaban manusia sesungguhnya.
Referensi :
Mujahidin, Akhmad. Ekonomi Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007.
Winardi. Ilmu Ekonomi dan Aspek-aspek Metodologisnya. Jakarta: PT Rineka Cipta, 1990.
Adiwarman Azwarkarim. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004.
Chamid, Nur. Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Yogyakarta, 2010.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI