Mohon tunggu...
Dafina Rizqi Aulia
Dafina Rizqi Aulia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Don't trust everything you see, even salt look like sugar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kasus Semakin Meningkat, Pilkada Tetap Berlangsung?

5 November 2020   07:26 Diperbarui: 5 November 2020   09:37 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : Dafina Rizqi Aulia

Sudah hampir 7 bulan lebih virus corona atau covid-19 yang berasal dari kota Wuhan China ini membuat resah hampir ke seluruh Negara di dunia, termasuk Indonesia. 

Dikarenakan virus ini masyarakat di Indonesia diharuskan melakukan social distancing dan juga PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar, seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dikutip dari zonabanten data kasus pasien covid-19 dari kementrian Kesehatan RI kasus Positif di Provinsi Banten terdapat 171 kasus baru, sehingga akumulasi kasus positif di Banten hingga saat ini mencapai 8.092 kasus. 

Jumlah kasus yang sembuh tercatat 148 orang, paisen yang dirawat sebanyak 1.399 sehingga sampai saat ini total kasus sembuh di Banten mencapai 6.431  kasus, dan yang meninggal hingga saat ini mencapai 262 kasus. Oleh karena itu Gubernur Banten, Wahidin Halim pun memutuskan untuk melakukan perpanjangan PSBB di Banten hingga 19 November 2020.

Jika sampai saat ini kasus malah semakin terus menambah bagaimana dengan pilkada serentak yang akan tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti?

Tentu saja pilkada tahun ini menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat, bagaimana tidak? Karena keputusan pemerintah yang kurang tepat dengan melaksanakan pilkada dimasa pandemi ini kemungkinan besar akan memicu mudahnya virus ini menjadi semakin tersebar dan menambahnya kasus. 

Namun, jika di Banten dan daerah lainnya kasus ini semakin meningkat, mengapa pemerintah tetap melangsungkan pilkada? Menurut Mendagri karena tidak ada satu orang pun atau lembaga yang mengetahui kapan virus ini berakhir dan juga Presiden Jokowi tak ingin 270 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu yang bersamaan. 

Sebenarnya Pilkada 2020 sudah ditunda dari September ke Desember. Namun Pelaksanaan pilkada tahun ini bertentangan dengan teori-teori, karena seharusnya tidak ada pilkada kalau ada bencana. Ini tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Dengan dilangsungkannya pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti, di Provinsi Banten ada 4 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak ini, yaitu:

1. Kota Tangerang Selatan dengan tiga paslon

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun