Golongan B (Tambang Penting): Tantangan biasanya pada pelaporan biaya operasional yang berlebihan untuk menurunkan laba kena pajak.
Golongan C (Tambang Industri): Isu sering kali terkait dengan ketidakpatuhan pembayaran pajak daerah.
Sektor usaha minyak dan gas bumi (migas) mencakup kegiatan yang berhubungan dengan eksplorasi, produksi, pengolahan, distribusi, dan pemasaran minyak mentah serta gas alam. Kegiatan ini biasanya dikelompokkan menjadi tiga kategori utama:
Hulu (Upstream):
Fokus pada eksplorasi dan produksi sumber daya migas.
Termasuk pengeboran, ekstraksi, dan pengangkutan awal minyak dan gas mentah.
Perusahaan hulu bertugas menemukan cadangan baru melalui survei geologi dan teknologi eksplorasi.
Midstream:
Meliputi kegiatan transportasi, penyimpanan, dan pemrosesan awal produk migas.
Infrastruktur seperti pipa, kapal tanker, dan fasilitas penyimpanan berperan penting dalam tahap ini.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!