Mohon tunggu...
Daffa Mahardhika
Daffa Mahardhika Mohon Tunggu... Akuntan - Finance

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110019 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K07 Pemeriksaan Pajak atas Transfer Pricing

30 Oktober 2024   19:41 Diperbarui: 30 Oktober 2024   19:44 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PMK 172 Tahun 2023 mensyaratkan bahwa dalam dokumen TP, perusahaan perlu memberikan penjelasan yang jelas dan komprehensif mengenai setiap faktor eksternal yang berpengaruh pada harga. Ini sangat penting dalam memastikan transparansi laporan, terutama ketika harga transaksi harus disesuaikan untuk mencerminkan kondisi pasar yang tidak menentu atau fluktuasi faktor ekonomi global. Dengan demikian, perhitungan pada soal ini menggambarkan realitas di mana penggunaan perhitungan dan model yang kompleks adalah bagian dari kepatuhan terhadap peraturan TP. Adopsi model yang lebih kompleks ini juga menjadi bentuk akuntabilitas perusahaan dalam menunjukkan upaya memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.

Soal 3: Persamaan Linear TP

Pada soal ini, diberikan persamaan linear:

8x+2x=688x + 2x = 688x+2x=68

dan kita diminta mencari nilai xxx.

Penyelesaian Lengkap:

  1. Gabungkan Variabel yang Sama
    Karena kedua suku di sebelah kiri mengandung variabel xxx, kita dapat menyederhanakan dengan menjumlahkan koefisien:10x=6810x = 6810x=68

  2. Isolasi Nilai xxx
    Bagi kedua sisi dengan 10 untuk mendapatkan nilai xxx:x=6810=6.8x = \frac{68}{10} = 6.8x=1068=6.8

Jadi, nilai xxx adalah 6,8.

Interpretasi dalam Konteks TP

Persamaan linear ini dapat mengilustrasikan pendekatan sederhana dalam penentuan harga antar perusahaan, seperti pengalokasian biaya atau penyesuaian harga transaksi dalam TP. Jika suatu perusahaan harus menentukan harga transfer berdasarkan pembagian keuntungan atau alokasi biaya, maka harga dapat diperkirakan berdasarkan faktor proporsionalitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun