Proses penerapan CRM melibatkan beberapa tahap penting yang sistematis:
Penilaian Risiko (Risk Assessment)
Tahap awal ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menilai tingkat risiko dari setiap wajib pajak. Ini mencakup analisis perilaku wajib pajak, sejarah kepatuhan, data transaksi keuangan, dan informasi lainnya yang relevan. Data yang digunakan berasal dari sumber internal (seperti data SPT dan pembayaran) serta eksternal (seperti laporan dari perbankan dan pihak ketiga lainnya).Analisis Perilaku Kepatuhan
Setelah risiko diidentifikasi, DJP akan menganalisis perilaku wajib pajak terkait kepatuhan mereka terhadap kewajiban perpajakan. Wajib pajak yang dinilai tidak patuh atau berisiko tinggi akan mendapatkan perhatian lebih lanjut.Penentuan Strategi Penanganan
Berdasarkan analisis, DJP akan menetapkan strategi penanganan terhadap wajib pajak yang berisiko tinggi. Strategi ini dapat berupa pengawasan lebih ketat, pemeriksaan khusus, atau tindakan penegakan hukum jika diperlukan.Perencanaan dan Implementasi Strategi
Setelah strategi ditetapkan, DJP akan merencanakan dan mengimplementasikan langkah-langkah untuk menangani risiko. Ini termasuk tindakan pemeriksaan, pengawasan, hingga penagihan pajak.Evaluasi Hasil Kepatuhan
Langkah terakhir dalam proses ini adalah mengevaluasi hasil dari strategi yang telah diimplementasikan. DJP akan menilai apakah tindakan yang diambil berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak atau mengurangi risiko ketidakpatuhan.
Manfaat Penerapan CRM
CRM membantu DJP mencapai tujuan strategis organisasi dengan cara yang lebih terukur dan berkelanjutan. Manfaat dari penerapan CRM di antaranya adalah:
- Efisiensi operasional: Manajemen sumber daya menjadi lebih efektif dan efisien.
- Penegakan hukum yang lebih adil: CRM memungkinkan DJP untuk menangani wajib pajak dengan cara yang lebih adil, transparan, dan proporsional.
- Kepatuhan berkelanjutan: Dengan penerapan CRM, DJP berupaya menciptakan budaya kepatuhan yang berkelanjutan di kalangan wajib pajak.
Proses Risk Assessment dalam konteks Compliance Risk Management (CRM) melibatkan tiga konsep penting, yaitu Tujuan, Risiko, dan Kontrol (Pengawasan). Berikut adalah penjelasan masing-masing konsep:
1. Tujuan (Objectives)