Mohon tunggu...
Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan
Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang terpelajar harus juga belajar berlaku adil sudah sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan. Itulah memang arti terpelajar itu.

Kepriyayian bukan duniaku. Peduli apa iblis diangkat jadi mantri cacar atau diberhentikan tanpa hormat karena kecurangan? Duniaku bukan jabatan, pangkat, gaji dan kecurangan. Duniaku bumi manusia dengan persoalannya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Hubungan Muslim-Kristen di Indonesia, Representasi Politik dan Harmoni Sosial

24 November 2024   08:00 Diperbarui: 24 November 2024   08:09 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Paus Fransiskus mencium tangan Imam Istiqlal setelah pertemuan di Masjid Istiqlal, salah satu masjid terbesar di dunia. (Sumber: @colmflynnnire via X)

Mayoritas penganut agama, baik Muslim maupun Kristen di Indonesia, sama-sama memiliki pandangan bahwa keberagaman agama, etnis, dan budaya adalah sesuatu yang positif. Berdasarkan survei yang dibuat oleh Pew Research Center menunjukkan bahwa hanya 6% dari kedua kelompok yang beranggapan bahwa keberagaman tersebut menjadikan Indonesia sebagai tempat yang lebih buruk untuk menjadi tempat tinggal. Akan tetapi, terdapat perbedaan yang tidak terlalu signifikan terkait dengan data apresiasi terhadap hal ini di antara kedua kelompok: 67% Kristen percaya bahwa keberagaman membuat negara menjadi lebih baik, sedangkan dari penganut Islam (Muslim) hanya menyentuh angka 49%. Sebaliknya, 43% Muslim merasakan bahwa keberagaman tidak memberikan dampak signifikan bagi dirinya.

2. Penerimaan terhadap Kelompok Agama Lain

Dalam konteks hubungan antaragama, mayoritas besar Kristen (84%) menyatakan kesediaannya menerima Hindu sebagai tetangga, sedangkan persentase dari Muslim yang menyatakan hal serupa menunjukkan angka yang lebih rendah, yaitu sebesar dua pertiga saja. Data ini menunjukkan bahwa umat Kristen cenderung lebih terbuka terhadap keberadaan kelompok agama lain dalam kehidupan sehari-hari.

E. Pandangan terhadap Sistem Pemerintahan

1. Preferensi terhadap Demokrasi

Baik Muslim maupun Kristen di Indonesia sama-sama menunjukkan dukungan yang kuat terhadap sistem pemerintahan demokratis. Dalam survei tahun 2022, 85% dari kedua kelompok lebih memilih demokrasi dibandingkan kepemimpinan otoriter untuk menyelesaikan segala permasalahan negara. Dukungan terhadap demokrasi mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya kebebasan politik dan hak asasi manusia.

2. Kebebasan Mengkritik Pemerintah

Mayoritas Muslim (76%) dan Kristen (71%) percaya bahwa masyarakat seharusnya memiliki hak yang setara untuk secara terbuka mengkritik pemerintah apabila terdapat kebijakan yang merugikan dan tidak baik bagi mereka. Sikap ini mencerminkan angka yang positif bagi upaya menjamin nilai-nilai kebebasan berpendapat yang menjadi salah satu pilar demokrasi.

F. Regulasi dan Kebebasan Beragama

Konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), telah menjamin kebebasan beragama dan hak untuk beribadah sesuai kepercayaan masing-masing. Akan tetapi, regulasi atau peraturan pelaksana pemerintah yang disusun dan dilaksanakan di lapangan cenderung membatasi praktik kebebasan ini.

Ideologi Pancasila, sebagai dasar negara, mewajibkan kepercayaan terhadap "Tuhan Yang Maha Esa," sehingga setiap warga negara harus mencantumkan agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Opsi untuk memilih atau mencantumkan "tidak beragama" dalam KTP, sama sekali tidak diizinkan, bahkan tidak tersedia, dan individu yang tidak memilih salah satu dari enam agama dan satu kolom "kepercayaan lokal" yang diakui (Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, dan penghayat kepercayaan lokal) dapat menghadapi kesulitan ketika mereka mengakses layanan pemerintah atau finansial lainnya.

G. Implikasi dan Tantangan

1. Keberagaman dan Persatuan

Meskipun mayoritas masyarakat Indonesia, baik Muslim maupun Kristen, sama-sama menghargai keberagaman, sehingga perbedaan persepsi di antara kelompok agama dapat teratasi dengan efektif dan harmoni sosial pun dapat tercapai.

2. Demokrasi dan Kebebasan Beragama

Dukungan kuat terhadap demokrasi di kedua kelompok agama ini menunjukkan potensi yang besar untuk membangun pemerintahan yang inklusif dan berpihak pada kepentingan rakyat. Namun demikian, regulasi yang ketat terhadap agama dan kasus diskriminasi terhadap minoritas yang beberapa kali masih terjadi, dapat menghambat komitmen terhadap prinsip demokrasi dan pluralisme.

H. Kesimpulan

Analisis ini menunjukkan bahwa, meskipun umat Muslim mendominasi populasi Indonesia, keberadaan Kristen tetap memiliki peran penting dalam struktur sosial dan politik negara dan tidak dipinggirkan atau didiskriminasi oleh mayoritas. Distribusi geografis yang beragam dan keterwakilan politik yang cukup signifikan nyata-nyata mencerminkan pluralitas agama yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Akan tetapi, perbedaan pandangan mengenai hubungan agama dan identitas nasional di tengah kedua agama ini menunjukkan masih diperlukannya upaya-upaya lebih lanjut oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama supaya lebih memperkuat toleransi dan harmoni sosial.

Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks dalam menjaga keseimbangan antara keberagaman agama dan regulasi pemerintah. Di satu sisi, masyarakat menunjukkan apresiasi terhadap demokrasi dan keberagaman, tetapi di sisi lain, kebijakan dan regulasi yang disahkan dan diberlakukan cenderung membatasi kebebasan beragama.

Guna memperkuat persatuan nasional, pemerintah dan masyarakat perlu memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai menghargai pluralitas, toleransi antaragama, dan inklusivitas dalam hubungan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun