Mohon tunggu...
Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan
Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan Mohon Tunggu... Sarjana Hukum di UPN Veteran Jakarta || Nasionalis-marhaenis || Adil sejak dalam pikiran..

"Kepriyayian bukan duniaku. Peduli apa iblis diangkat jadi mantri cacar atau diberhentikan tanpa hormat karena kecurangan? Duniaku bukan jabatan, pangkat, gaji dan kecurangan. Duniaku bumi manusia dengan persoalannya," ungkap Pramoedya A. Toer dalam Tetralogi Buru.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Minimum Program Persatuan Perjuangan: Landasan Persatuan Tan Malaka

17 Desember 2024   10:00 Diperbarui: 22 November 2024   08:19 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6) Menyita dan Mengelola Ekonomi Musuh: Aset musuh, seperti perkebunan, industri, dan tambang, harus disita dan dikelola untuk kepentingan rakyat. Hal ini menjadi langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi.

7) Kebulatan Tekad dan Aksi Bersama: Semua elemen perjuangan harus memiliki tujuan bersama, yaitu kemerdekaan penuh. Program ini akan menjadi alat penyatuan untuk mengatasi perbedaan ideologi dan aliran.

D. Implementasi dan Pengaruh Minimum Program

Minimum Program diterapkan melalui pembentukan organisasi, yaitu Persatuan Perjuangan, yang berfungsi sebagai wadah koordinasi antar-laskar dan gerilyawan.

Kongres Pembentukan Persatuan Perjuangan di Solo (15-16 Januari 1946) menjadi momentum penting dalam menyatukan elemen-elemen perjuangan. Tan Malaka juga menggunakan program ini untuk menyoroti perbedaan mendasar antara perjuangan rakyat dan program pemerintah saat itu, sebagaimana terlihat dalam siaran radio tanggal 14 Maret 1946.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun