Mohon tunggu...
Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan
Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fresh Graduate Sarjana Hukum di UPN Veteran Jakarta

"Kepriyayian bukan duniaku. Peduli apa iblis diangkat jadi mantri cacar atau diberhentikan tanpa hormat karena kecurangan? Duniaku bukan jabatan, pangkat, gaji dan kecurangan. Duniaku bumi manusia dengan persoalannya," ungkap Pramoedya A. Toer dalam Tetralogi Buru.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Surat Permohonan Tan Malaka (29 Agustus 1924): Antara Pengasingan dan Harapan untuk Kembali ke Jawa

7 Januari 2025   19:00 Diperbarui: 21 November 2024   00:28 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di bagian akhir, Tan Malaka meminta agar jawaban dari permohonannya disampaikan secepat mungkin melalui pengurus besar Partai Komunis Indonesia (PKI). Ini menunjukkan bahwa ia tetap menjalin hubungan dengan partainya dan meminta agar urusannya ini disampaikan melalui saluran organisasi yang masih ia anggap penting, meskipun ia berada dalam pengasingan.

Surat ini menunjukkan betapa sulitnya situasi yang dihadapi oleh Tan Malaka sebagai seorang pengasingan politik. Ia berusaha untuk menjaga keyakinannya dan melanjutkan perjuangannya meskipun dalam kondisi yang sangat tidak mendukung. Namun, pada saat yang sama, ia juga realistis tentang keterbatasan fisik yang dihadapinya dan merasa perlu untuk meminta bantuan dari pemerintah kolonial Hindia Belanda agar dapat kembali ke tanah airnya dengan alasan kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun