Pemilihan Umum 1955 dan proses penyusunan dasar negara melalui Majelis Konstituante menjadi cermin kompleksitas politik Indonesia pada masa itu. Perbedaan ideologi yang tajam di antara partai-partai politik menyebabkan proses perumusan dasar negara berlangsung dengan perdebatan yang sangat intens. Pembubaran Majelis Konstituante oleh Presiden Sukarno pada tahun 1959 menunjukkan ketidakmampuan untuk mencapai konsensus nasional yang solid terkait dasar negara.
Koalisi Pancasila yang terbentuk di Konstituante menggambarkan keragaman ideologi politik yang ada di Indonesia, yang berusaha mencapai titik temu melalui Pancasila. Namun, heterogenitas ini juga menimbulkan tantangan dalam proses penyusunan konstitusi yang dapat diterima oleh seluruh pihak. Akhirnya, sistem politik kembali kepada UUD 1945 dengan pengaruh yang kuat dari Presiden Sukarno, dan periode Demokrasi Terpimpin pun dimulai.
Pemahaman mengenai dinamika ini menjadi penting dalam melihat perkembangan politik dan ideologi di Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan konsep persatuan dan kesatuan yang tetap menjadi nilai utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H