Menurut Romo Magnis Suseno, ada empat landasan moral yang menekankan kepada negara harus menjalankan tugasnya berdasarkan hukum, yaitu:
1) Terjaminnya kepastian hukum;
2) Tuntutan perlakuan yang sama di hadapan hukum;
3) Legitimasi demokratis terhadap pemerintah; dan
4) Tuntutan akal budi manusia.
Selanjutnya, berdasarkan ilmu politik, Romo Magnis Suseno mengambil empat ciri-ciri dari negara hukum yang berdasarkan etis-relevan, yaitu:
1) Kekuasaan dijalankan sesuai dengan hukum positif yang berlaku;
2) Kegiatan negara berada di bawah kontrol kekuasaan kehakiman yang efektif;
3) Berdasarkan kepada undang-undang dasar yang menjamin hak-hak asasi manusia; dan
4) Harus menurut kepada pembagian kekuasaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H