Pertimbangan diterapkannya RUP pun adalah untuk menekan gejolak politik di daerah-daerah yang mulai timbul akibat kesenjangan dan pengangguran. Oleh karena itu, program ini menghendaki peningkatan industri kecil di perdesaan, sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan. Baru setelah industri kecil kian menguat, akan diperbangunkan industri-industri besar yang akan menopang industri kecil, seperti pengangkutan dan lainnya.
Namun, program Kabinet Natsir tidak dapat dilaksanakan karena kabinet ini mengundurkan diri pada 21 Maret 1951. Setelah itu, kepemimpinan diambil alih oleh Sukiman dari Partai Masyumi, tetapi kabinetnya juga tidak bertahan lama. Sukiman terpaksa mundur setelah parlemen mengeluarkan mosi tidak percaya terhadapnya, akibat terbukti menandatangani perjanjian Mutual Security Act (MSA) dengan Amerika Serikat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H