Pikiran ekonomi Djuanda sebagaimana tertulis di atas, disahkan pasca-KMB. Akan tetapi, Indonesia tetap sulit melaksanakannya, karena biar bagaimanapun, Indonesia telah terikat dengan pasal-pasal ekonomi yang merugikan dalam Konferensi Meja Bundar.Â
Akibatnya adalah tidak terealisasinya cita-cita perombakan ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional dengan berbagai alasan, baik akibat instabilitas politik dalam negeri, ekonomi lesu yang terikat KMB, maupun pengondisian-pengondisian internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H