Karena hal tersebut obat yang disebut membuat jatuh cinta mendapatkan pengawasan yang ketat karena banyak kasus serupa.
Walhasil R-S berhasil mencetak rekor pemerkosaan terhadap pria sekitar 159, diketahui dilakukan selama 2,5 tahun lebih.
Karena terbukti bersalah, R-S dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Inggris pada tanggal 6 Januari lalu.
Indonesia sebagai negara asal sang koboi mengalami dampak yang besar, terdapat sanksi sosial bukan hanya pada si R-S melainkan mengarah pada orang dengan nama, atau marga yang sama, begitu juga dengan orang berpenampilan yang sama pula padahal tak melakukan hal yang sama, dan bagi WNI yang masuk atau menetap di Inggris bakal dipersulit visanya.
Saya pun jadi kepikiran kalau si predator masuk sel tahanan seumur hidup, dan isinya pria semua pasti menang satu lawan seratus.
Kenapa dijadikan kasus predator seks, padahal negaranya pro LGBT?
Walau termasuk negara Eropa mendukung hak LGBT, kasus R-S disebut sebagai kejahatan seks karena tindakan yang dilakukan bersifat memaksa dan menimbulkan trauma pada korban.
Disebut kejahatan seks selain pemerkosaan berupa prostitusi, pedofilia, begitu juga hubungan seks dengan hewan.
Negara seperti Eropa dan Amerika memang sudah melegalkan hak untuk LGBT dengan mengurangi jumlah penduduk demi mempertahankan status sebagai negara maju, untuk Indonesia sendiri tidak dilegalkan justru diskriminasi dan kriminalisasi yang harus diterima karena tidak sesuai dengan kultur kita, kemudian penolakan keras karena Indonesia sebagai negara mayoritas muslim.
Sayangnya tak selamanya pelaku LGBT di Indonesia kapok, salah satunya membuat sempat paling santer diberitakan adalah terungkapnya pesta gay di kota Bogor.
Maka jangan heran kalau Bogor surganya kaum pria feminim atau pria sudah tak ada gadis rata-rata cantik atau masih perawan, tak jarang juga kota hujan diplesetkan menjadi kota gay atau disebut Bogay.