Mohon tunggu...
Daffa NugrohoAnanda
Daffa NugrohoAnanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional

Membahas mengenai Sejarah , Politik dan Ideologi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Invasi Jerman Nazi ke Polandia (1939), Peristiwa yang Memicu Perang Dunia II

5 Februari 2022   12:00 Diperbarui: 5 Februari 2022   12:02 2077
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perang Dunia I yang berlangsung selama lima tahun pada akhirnya diakhiri oleh kemenangan sekutu. Hal tersebut membuat negara poros sentral yang meliputi Jerman, Austria - Hungaria , Italia dan Ustmaniyah terpaksa untuk menandatangani perjanjian perdamaian. 

Kalahnya Jerman dalam Perang Dunia I, ditentukan hitam di atas putih oleh Perjanjian Versailles yang mengakhiri Perang Dunia I pada tanggal 28 Juni 1919. 

Dalam perjanjian tersebut Jerman harus mengurangi kekuatan militer mereka dan ganti rugi perang. Namun hal tersebut tentu tidak berhasil mencegah kebangkitan militerisme Jerman yang didorong oleh rezim Nazi yang dipimpin oleh Adolf Hitler. Adolf Hitler memutuskan untuk membatalkan perjanjian Versailles pada tahun 1935. 

Jerman sendiri mengkhianati perjanjian Versailles dikarenakan juga kalah berperang dengan negara-negara yang ikut turut serta pada Perang Dunia I pada masa itu.

Pada tahun 1936 Adolf Hitler juga membatalkan Perjanjian Lucarno yang ditangani oleh Jerman, Perancis, Italia dan Inggris pada tahun 1925 yang memiliki tujuan untuk memperbaiki hubungan antara Eropa Barat dan Timur dengan Jerman pada saat ia berkuasa. 

Perjanjian ini memuat ketentuan yang melarang Jerman untuk berperang dengan negara-negara lain.Beberapa tahun kemudian Jerman mulai melakukan serangan ke beberapa negara Eropa dengan pengaruh politiknya dimulai dari Polandia yang dilakukan pada tahun 1939. 

Invasi inilah yang menyebabkan Perang Dunia II . Invasi ini dilancarkan setelah perjanjian pakta Molotov – Ribbentrop. yang merupakan pakta perjanjian antara Jerman dan Uni Soviet ditandatangani hanya beberapa hari sebelum Perang Dunia II dimulai.

Invasi Nazi Jerman ke Polandia ini dilakukan pada hari Jumat 1 September 1939 dengan kode operasi bernama “Fall Weiss”. Invasi ini dimulai dengan serangan udara yang dilancarkan di kota Wielun pada jam 4 pagi dengan jumlah pesawat sekitar 100 pesawat. 

Dalam peristiwa ini sebanyak 1200 orang terbunuh. Beberapa menit kemudian terjadilah baku tembak dari kapal latih Jerman yang bernama Schleswig Holstein terhadap sebuah markas garnisun Polandia di Westerolatte. 

Kejahatan perang ini merupakan kejahatan pertama yang benar-benar terjadi dalam sejarah Perang Dunia II. 

Nazi Jerman sendiri mengklaim bahwa ini merupakan tindakan defensif tetapi hal tersebut di tentang oleh Inggris Raya dan Perancis dan kedua negara ini menyatakan untuk berperang melawan Jerman. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun