Mohon tunggu...
Dafa Setyadi
Dafa Setyadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - bismillahirahmanirahim

changes mine, changes the futures.

Selanjutnya

Tutup

Bola

Bedah Kasus Perjudian di Ranah Sepakbola

21 Desember 2021   14:56 Diperbarui: 21 Desember 2021   15:25 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bola. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


KASUS PERTAMA

Malaysia vs Timor Leste (Sea Games 2015) 
Skor akhir kala itu ialah 1-0 untuk kemenangan Malaysia. Tampak wajar, sebab Malaysia di atas kertas memang unggul segalanya dari Timor Leste. Meskipun begitu, pada pertandingan tersebut ada sedikit kejanggalan yang terjadi. Timor Leste tampil seperti ogah-ogahan, padahal sebenernya mereka punya peluang untuk menang setelah salah satu pemain Malaysia diusir wasit akibat menerima hukuman kartu merah.

Hal ini berusaha ditelusuk lebih jauh. Asosiasi sepak bola Asia (AFC) akhirnya berhasil menemukan fakta mengejutkan. Pelatih Timor Leste kala itu, Orlando Marques, terkbukti menerima suap sebesar 11 ribu dollar Amerika Serikat dari seorang bandar judi untuk mengatur jalannya pertandingan tersebut.Marques  pun kemudian menerima hukuman berat, di mana ia dilarang untuk terlibat lagi dalam berbagai aktivitas sepak bola seumur hidupnya.

KASUS KEDUA

Nepal vs Yordania (Kualifikasi Piala Dunia 2014 Zona Asia) 
Terjadi dalam dua leg, dan diakhiri dengan agregat skor yang cukup mencolok, yaitu 1-10 untuk kemenangan Yordania. AFC lantas begitu curiga, penyelidikan pun langsung diintensifkan. Hasilnya, seperti yang sudah diduga, memang ada keterlibatan pengaturan skor oleh pihak bandar judi. Lima pemain Nepal plus satu fisioterapisnya, terbukti menerima suap untuk sengaja mengalah dalam pertandingan tersebut. Mereka kemudian dipenjara dan dilarang untuk berkecimpung dalam berbagai aktivitas sepak bola lagi seumur hidupnya.

KASUS KETIGA

Porto vs Beira Mar (Liga Portugal musim 2003/2004) 
Bukan hanya di Asia, isu pengaturan skor juga terbukti di Eropa. Pihak kepolisian Portugal menemukan fakta bahwa ada sebelum laga antara Porto melawan Beira Mar dimulai, pemilik Porto kala itu, Jorge Nuno Pinto Da Costa, terbukti melakukan penyuapan terhadap para wasit. Aksi suap itu sendiri membuat skor pertandingan hanya berakhir imbang tanpa gol. Jorge Nuno diindikasikan terlibat dalam aktivitas perjudian sepak bola sehingga sampai rela melakukan hal tersebut.
Sumber dari Alvin Bahar - Sabtu, 11 Januari 2020 | 16:00 WIB

PENGERTIAN JUDI

Perjudian diartikan sebagai perbuatan dengan berjudi. Berjudi sendiri diartikan sebagai mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari permainan tersebut.

PERILAKU MENYIMPANG

Menurut Lemert (1951), Penyimpangan dibagi menjadi dua bentuk:

1. Penyimpangan Primer (Primary Deviation)  
Penyimpangan yang dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri penyimpangan ini bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat.

2. Penyimpangan Sekunder (secondary deviation)  
Penyimpangan yang berupa perbuatan yang dilakukan seseorang yang secara umum dikenal sebagai perilaku menyimpang. Pelaku didominasi oleh tindakan menyimpang tersebut, karena merupakan tindakan pengulangan dari penyimpangan sebelumnya. Penyimpangan ini tidak bisa ditolerir oleh masyarakat.

KAJIAN TEORI

Teori Belajar atau Differential Association segala sesuatu dalam kehidupan pasti akan melalui sebuah proses, begitu juga dengan penyimpangan. Untuk menjadi penyimpang seseorang akan melalui sebuah proses atau tahapan, seseorang tidak menjadi penyimpang hanya dengan melakukan suatu perbuatan yang menyimpang saja. 

Pada dasarnya setiap perilaku dapat dikatakan sebagai penyimpangan apabila perilaku tersebut melanggar norma yang dianut masyarakat pada umumnya. Penyimpangan bukanlah sebuah perliku yang unik, melainkan hanya sebuah perilaku yang melanggar suatu norma dalam masyarakat. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa penyimpangan memiliki sifat relatif, karena secara sederhana suatu perilaku dapat dikatakan menyimpang apabila menurut anggapan besar sebagaian masyarakat minimal di suatu kelompok masyarakat atau komunitas tertentu perilaku atau tindakan tersebut dianggap berada di luar kebiasaan, adat istiadat, aturan, nilai dan norma sosial yang berlaku.

Secara normatif, definisi perilaku menyimpang adalah tindakan atau perilaku yang menyimpang dari norma-norma, di mana tindakantindakan tersebut tidak disetujui atau dianggap tercela dan akan mendapatkan sanksi negatif dari masyarakat (Narwoko dan Suyanto, 2007: 106). 

Penyimpangan juga disebut sebagai deviasi. Deviasi atau penyimpangan diartikan sebagai tingkah laku yang menyimpang dari tendensi sentral atau ciri-ciri karakteristik rata-rata dari rakyat kebanyakan (populasi) (Kartono,2009: 11). Pemahaman tentang bagaimana seseorang atau sekelompok orang dapat berperilaku menyimpang dapat dipelajari dari berbagai perspektif teoritis, di mana paling tidak terdapat dua perspektif yang dapat digunakan untuk memahami perilaku meyimpang yakni melalui teori perspektif individualistik dan teori-teori sosiologi. Teori individualistik berusaha mencari penjelasan tentang perilaku meyimpang melalui kondisi yang secara unik memengaruhi individu, sedangkan teori sosiologi berupaya menggali kondisikondisi sosial yang mendasari sehingga terjadi sebuah penyimpangan. 

Salah satu teori yang berlandaskan sosiologis adalah teori belajar atau sosialisasi yang dikemukakan oleh Edwin H. Shuterland. Teori ini meyebutkan bahwa perilaku menyimpang adalah hasil dari suatu proses belajar, menurut Shuterland penyimpangan adalah konsekuensi dari kemahiran dan penguasaan atas suatu sikap atau tindakan yang dipelajari dari norma-norma yang menyimpangterutama dari subkultur atau dari temanteman sebaya yang menyimpang.

KERANGKA BERFIKIR

Dalam kasus ini dapat dilihat bahwasanya perjudian dapat mengendalikan suatu pertandingan dimana ini sangat di sayangkan, tujuan olahraga adalah meningkatkan rasa sportifitas terhadap sesama makhluk hidup tetapi denga nada nya masalah ini menimbulkan rasa anti sportifitas yang nanti nya berdampak diluar ranah olahraga Faktor lingkungan juga sangat berpengaruh pada kecenderungan berjudi pada mahasiswa, kawan sepermainan dengan perilaku yang sama menyebabkan individu tergerak untuk mengikuti perbuatan temannya. Hal ini diperparah dengan pola pikir mereka yang menganggap tidak ada kalah dalam perjudian, yang ada dipikiran mereka adalah mendefinisikan kalah dengan PDNQD hampir menang, itu yang menyebabkan mereka selalu terus menerus mencoba sampai rasa penasaran mereka terpenuhi.

DAMPAKNYA

1. Anti Sportivitas 
Berikut pengertian sportifitas menurut National Collegiate Athletic Association (NCAA), sportivitas adalah perilaku yang ditunjukkan oleh atlet, pelatih, administrator, dan penonton dalam kompetisi atletik. Adapun perilaku tersebut dilandasi oleh nilai-nilai luhur seperti saling menghormati, bersikap adil, beradab, berlaku jujur, dan bertanggung jawab. Dimana dalam pertandingan tersebut tidak memiliki nilai-nilai yang telah di tafsirkan sebagaimana diatas dan Secara tidak langsung. 

Sportivitas menunjukkan bahwa sikap ini tidak hanya berlaku pada lingkup olahraga, tetapi dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kalau dengan olahraga saja sudah tidak ada menjungjung nilai sportifitas bagaimana kita mengimplementasikan kepada masyarakat jiwa sportif.

2. Branding Image 
Hal ini berpengaruh dalam nama club tersebut bahkan sampai negara yang menaungi club maupun liga tersebut dampak nya akan di cap sebagai negara yang memainkan olahraga hanya sebagai hiburan dan menjadi bahan untuk perjudian. Bahkan dapat menurunkan umkm dalam laga tersebut dimana bila di beri sanksi oleh FIFA dan di beri skors tidak bisa tanding , disitu pun mematikan rejeki para umkm seperti para penurunan penjualan jersey, aksesoris , dan merchandist.

3. Sanksi Langsung terhadap FIFA 
Menurut FIFA, adanya tindakan mengatur skor dalam sepakbola yang sudah terencana secara kriminal serta masuk dalam kategori kejahatan judi, maupun tindakan korupsi perorangan maupun lembaga. Hal ini sering terjadi pada klub yang bertanding dalam liga di negara tertentu dibandingkan kegiatan besar FIFA dan menyertakan tim nasional didalamnya.

FIFA mempunyai suatu sistem yang memperingati untuk melakukan pengawasan kegiatan perjudian serta sudah melakukan kerjasama dengan Interpol, negara maupun pemangku kebijakan di tingkat nasional, tingkat regional, maupun tingkat internasional.

4. FIFA Bentuk Badan Antikorupsi 
FIFA akan menyediakan dana 17,5 juta dan bekerja sama dengan Interpol untuk menanggulangi perjudian gelap dan pengaturan skor pertandingan. Dana sebesar itu akan digunakan untuk membiayai program antikorupsi selama 10 tahun dan mendidik pemain, wasit serta ofisial. Presiden FIFA Sepp Blater mengatakan program ini merupakan jawaban atas merebaknya pengaturan skor pertandingan di Italia dan kegiatan sindikasi perjudian Asia. ''Ancaman pengaturan skor adalah persoalan paling besar dan kami berusaha sekuat tenaga untuk mengatasinya,'' tambahnya. ''Dalam memerangi perjudian gelap dan pengaturan skor, kebijakan pencegahan dan perlindungan terhadap pemain serta integritas sepakbola merupakan hal yang paling penting." "Kerjasama dengan pihak berwenang dan interpol sangat penting untuk meraih kesuksesan, dan untuk alasan ini kami sangat gembira dengan kontribusi yang akan kami berikan ini.''

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun