"Di peraturan kita, pengangkut ikan ndak bisa kapal kargo. Sampai sekarang kita belum clear, sedikit-sedikit nelayan, pengusaha, nelpon soal kapal angkut ini," kata Syamsu.
"Poinnya perlu kapal angkut, ikan kita banyak yang busuk, kalau tak segera diangkut. Kalau ikan asal Anamabas tertahan ikan akan mahal," ucap Chatarina.
"Ini sudah beberapa kali kita sampaikan ke pihak terkait, terakhir dengan DPD RI dan pak Bupati pun telah menyampaikan masalah ini termasuk Napoleon. Ke Kementerian Perdagangan, dengan KKP. Jadi yang di KKP sampai bosen, tetapi karena ini kebijakan kita ikuti saja meski kita belum bisa penuhi semuanya," tutur Chatarina.
"Orang malah nggak mau ke Natuna, kelamaan," katanya.
"Jika pun nanti ada kapal angkut ikan, persoalannya adalah pada apa isinya ke sana, bawa ikan, kalau ke sini bawa apa? Jadi kalau kita adakan kapal angkut, ongkos akan bisa lebih mahal, ke sini dari Tajung PinAng sebab ndak boleh bawa barang dan dari sana kan?" sambung Syamsu.
Menurut Syamsuherman, persoalan pengangkutan kapal ini harus dilihat secara bijak juga.
"Ikan-ikan yang diangkut bukan hanya melibatkan pengusaha besar tetapi pengusaha kecil. Mereka ada 30, 50 atau 10 fiber dengan ongkos angkut 120 ribu per-fiber untuk berat hingga 200 kilo. Kalau dengan SIKPI, ongkosnya bisa 300ribu, harus bolak balk dan kosong dari Tanjung Pinang, jadi repot juga," terang Syamsu yang juga alumni Ilmu Kelautan Universitas Riau ini.
Bagi Chatarina dan Syamsu, pengangkutan ikan dari Tarempa keluar daerah menggunakan kotak fiber, ada juga yang termasuk kargo. Bagi keduanya, pengangkutan ikan sebelumnnya tidak bermasalah sebab dimasukkan ke fiber-fiber, beberapa instansi vertikal juga melakukan hal sama. Mereka mengaku ini perlakuan khusus untuk ikan saja.
Upaya yang ditempuh dinas yang dipimpin oleh Chatarina ini cukup nyata untuk pengembangan perikanan di Anambas. Ada ide unit pengolahan ikan seperti kerupuk ikan, budidaya rumput laut, pengadaan sampan kecil 35 unit, bagan ikan, ada pula pengadaan perahu 3 GT sebanyak 10 unit.
"Pabrik es masih di pribadi-pribadi, lokasi pelabuhan ikan khusus di Tarempa (TPI) belum ada jadi bersifat bebas gitu," kata Syamsu.