Mohon tunggu...
Kamaruddin Azis
Kamaruddin Azis Mohon Tunggu... Konsultan - Profil

Lahir di pesisir Galesong, Kab. Takalar, Sulsel. Blogger. Menyukai perjalanan ke wilayah pesisir dan pulau-pulau. Pernah kerja di Selayar, Luwu, Aceh, Nias. Mengisi blog pribadinya http://www.denun89.wordpress.com Dapat dihubungi di email, daeng.nuntung@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

ISKINDO Sulsel dan Perihal Rencana Pertambangan Pasir di Takalar

29 Maret 2017   08:02 Diperbarui: 29 Maret 2017   17:00 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ruang laut Galesong yang disasar untuk ditambang (foto: GoogleMaps)
Ruang laut Galesong yang disasar untuk ditambang (foto: GoogleMaps)
Edy Kurniawan Wahid dari LBH Makassar mengapresiasi acara ISKINDO ini dan mengatakan bahwa kekuatan pergerakan atau perjuangan melawan kegiatan seperti penambangan pasir ini akan semakin kuat ketika kampus atau peneliti ikut memberikan pendapat yang padu. “Bagaimanapun kerasnya kita berjuang di bawah, tetap akan dibenturkan dari persoalan legalitas, atas teori kita. Saya sangat merasakan di pengadilan,selama setahun bersidang  selalu kita dibenturkan di persoalan hasil penelitian. Bahkan ada seorang Professor mengatakan satu pohon mangrove itu tidak berarti, bahkan 3,5 hektar mangrove tidak dikatakan hutan mangrove karena tidak punya fungsi,” katanya.

“Kami mengharapkan adanya perpaduan,” kata pengacara LBH Makassar yang mendampingi Walhi Makassar di PTUN izin reklamasi CPI. Edy menyayangkan ketika ada mahasiswa yang berlawanan dengan dosennya saat sidang di PTUN itu.

Langkah ke depan

Di ujung acara, Yusan kemudian menyebutkan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian bersama. Dia mengatakan bahwa secara umum, pada diskusi ditemukan banyak hal negatif pada rencana perusahaan yang mengajukan izin. Para peserta pun sepakat bahwa penambangan pasir berpotensi mengusik wilayah sekitar Galesong dengan masuknya sedimen. Secara sosial masyarakat Galesong juga merasa terganggu, apalagi rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil belum ada. Cantolan hukum juga tidak ada.

 “Para narasumber menyampaikan bahwa itu akan mengganggu produktifitas perairan yang kemudian berpengaruh pada pendapatan masyarakat. Hal lain adalah bahwa secara sosial, ada 2 hal yang akan mendapat dampak langsung, posisi Pulau Sanrobengi yang merupakan pusat wisata dan kebudayaan dan bakal terancam. Kedua, masyarakat saat ini sudah merasakan abrasi karena karakter pesisir yang rentan, karena topografi wilayahnya. Penambangan pasir akan menambah besar abrasi,” papar Yusran.

Atas nama ISKINDO Sulsel, Yusran mengusulkan perlunya kertas posisi dengan kajian yang komprehensif terutama disari dari hasil diskusi yang sedang berlangsung ini. Yang kedua, mulai masuk ke prosedur formal proses perizinan dan terlibat memberi input seperti konsultasi publik, koordinasi komisi Amdal, dan lain sebagainya. Yang ketiga, aktif mempengaruhi decision maker seperti DKP, KKP, KLHK, DPLH melalui hearing, keempat memediasi diskusi para pihak terutama di lokasi terpapar dampak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun