Mohon tunggu...
Kamaruddin Azis
Kamaruddin Azis Mohon Tunggu... Konsultan - Profil

Lahir di pesisir Galesong, Kab. Takalar, Sulsel. Blogger. Menyukai perjalanan ke wilayah pesisir dan pulau-pulau. Pernah kerja di Selayar, Luwu, Aceh, Nias. Mengisi blog pribadinya http://www.denun89.wordpress.com Dapat dihubungi di email, daeng.nuntung@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengurangi Tekanan pada Perempuan Pare-pare

6 September 2016   19:57 Diperbarui: 6 September 2016   20:09 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ibu Kadis memberi sertifikat halal untuk kelompok perempuan pembuat abon tuna (foto: Kamaruddin Azis)

“Suami saya nelayan, namanya Rukman,” katanya. Menurut Irma dengan ikut sebagai anggota kelompok Rambutan dia bisa mengembangkan keahliannya di dapur. Tak hanya menjadi penunggu ketika suami pulang.

Anggota lainnya bernama Ibu Fatimah. Dia tamat SMA. Anaknya juga tiga orang. Suaminya merupakan karyawan swasta, sebagai supir.

“Anak pertama saya sudah kelas 2 SMA, yang kedua naik kelas 6 yang ketiga 5 tahun. Saya merasakan manfaatnya ikut kegiatan ini, dengan bantuan CCDP kami berusaha dan sekarang sudah dapat uang dari usaha tersebut. Sejauh ini sudah dapat 800 ribu sebagai keuntungan,” katanya menyungging senyum.

Anggota Rambutan lainnya bernama Hasma. Dia punya anak dua. Usianya sekarang 32. Dia lahir tahun 1984.  “Saya menikah saat usia 14 tahun, saat mau masuk SMA,” kata istri Amiruddin ini yang berprofesi sebagai tukang kayu. Hasma dan suaminya beda tujuh tahun.

“Saya membayangkan dengan ikut kegiatan ini, saya bermimpi usaha kami dapat berkembang. Bisa bantu suami, beri pendapatan juga. Saya juga ingin punya pandangan seperti ibu-ibu yang pernah kuliah,” katanya bersemangat.

Di tempat terpisah, Sekretaris Eksekutif Kantor Pengelola Proyek CCDP di bawah kendali Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. Sapta Putra Ginting mengaku telah memfasilitasi dengan maksimal agar perempuan-perempuan yang selama ini nirdaya itu menjadi lebih kuat dan mandiri.

“CCDP mensyaratkan bahwa dalam upaya pemberdayaan masyarakat di pesisir, perempuan harus diberi peran dan akses yang terbuka. Posisi mereka amat jelas dalam aktivitas sosial dan ekonomi. Dengan penambahan modal dan kapasitas baru, kita harapkan mereka bisa keluar dari persoalannya. Itu esensi CCDP” kata Dr. Sapta.

Begitulah, dengan membaca narasi di atas, kita kemudian bisa memahami mengapa di Pare-Pare angka perceraiannya tinggi, selain karena banyak yang kawin muda selain Hasam dan kawan-kawannya di atas, juga karena ketiadaan akses untuk berusaha, agar percaya diri di hadapan suami. Masuknya CCDP dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak tahun 2013 ini, setidaknya telah mengurangi tekanan pada perempuan-perempuan itu.

Setuju?

Tebet, 06/09/2016

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun